TASLABNEWS, PALUTA –Lantaran diduga hendak melakukan serangan fajar untuk membantu sang istri, Masdoripa Siregar yang maju sebagai calon legislatif, Wakil Bupati Padanglawas Utara (Paluta), Hariro Harahap diciduk di rumahnya oleh Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat konferensi pers. |
“Ada 14 orang yang diamankan, salah satunya Wakil Bupati aktif Paluta,” ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (15/4/2018) dinihari.
Polisi juga menyita ratusan amplop yang berisikan uang dengan jumlah yang berbeda, dari kediaman Wakil Bupati Paluta.
“Uang tersebut bukan untuk Pilpres, namun untuk memenangkan istri Hariro, Masdoripa Siregar, yang merupakan seorang Caleg DPRD Kabupaten Paluta dari Partai Gerindra no Urut 3 Dapil I (Kecamatan Padang Bolak dan Kecamatan Portibi),” jelas Tatan.
“Ini masih keterangan awal, nanti pihak Bawaslu yang menindaklanjuti hal ini,” katanya lagi.
Diuraikan Tatan, OTT ini berawal saat Tim Polres Tapanuli Selatan mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya bagi-bagi uang untuk memenangkan Masdoripa Siregar, caleg Gerindra nomor urut 3 Dapil I ini.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menyetop sebuah mobil Toyota Kijang berwarna kuning dengan nomor polisi BK 1462 YG yang dikendarai 4 orang.
“Keempat orang tersebut Sabaruddin Harahap, Mual Harahap, Fakih Imam Muda Harahap, dan Rizal,” ujar Tatan.
Dari penggeledahan di dalam mobil, tim menemukan 87 amplop berisi uang Rp200 ribu dan foto Masdoripa Siregar, Caleg DPRD Kabupaten Paluta dari Partai Gerindra.
Saat diinterogasi, mereka mengaku bahwa amplop-amplop tersebut itu dibawa mereka dari sebuah rumah di Jalan Sisingamangaraja, Lingkungan I Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak.
Dari penyelidikan, diketahui rumah tersebut merupakan rumah wakil Bupati Padang Lawas Utara Hariro Harahap.
Jual Obat Kuat Tak Berizin, Polres Nias Angkut Pemilik Apotik Jaya Farma
Massa Jokowi dan Prabowo Konvoi di Jalanan Kota Kisaran, Ini Penampakannya Silahkan Bandingkan Sendiri
Selanjutnya tim melakulan penggerebekan ke kediaman Wakil Bupati Paluta ini, petugas mengamankan sebanyak 10 orang laki-laki dewasa, yang sedang mengisi uang ke dalam amplop,” terangnya.
Petugas mengamankan amplop sebanyak 118 buah dengan isi dalam amplop uang bervariasi dengan besaran antara Rp150.000, Rp200.000 hingga Rp300.000, serta satu buah kartu nama Caleg DPRD Kabupaten Paluta Partai Gerindra nomor urut 3 Dapil I atas nama Masdoripa Siregar.
Tatan juga mengatakan, saat ini ke-14 orang tersebut diserahkan ke Bawaslu Paluta, yang nantinya pihak Bawaslu menyelidiki perkara ini untuk ditindaklanjuti ke Gakumdu.(int/mom)