TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Walaupun gagal menangkap pengedar narkoba, namun Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai berhasil menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 5 bungkus.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rufai, Kamis (18/4/2019), mengatakan, sabu tersebut dikemas dalam 5 bungkus plastik warna hijau merek Guanyinwanf.
Penemuan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada orang yang akan mengambil sabu yang disimpan di areal perkuburan muslim Jalan FL Tobing Lingkungan I, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kota Tanjungbalai.
Atas info itu, Kanit I dan Tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengendapan di sekitar TKP untuk penangkapan jika benar ada orang yang mengambil sesuatu benda dari dalam area TPU tersebut.
Setelah sekian lamanya bersembunyi, Opsnal Satres Narkoba tidak juga melihat ada orang yg masuk atapun keluar dari area itu.
Selanjutnya, dengan dibantu 2 warga setempat, Kanit I dan Tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pencarian dan penyisiran ke dalam area TPU.
Akhirnya tim menemukan tas ransel warna hitam merek PL Polo Louis yang setelah dibuka berisi 5 bungkus plastik berisi sabu.
Irfan menjelaskan bahwa barang bukti narkoba telah dibawa ke Mapolresta Tanjung. “Kami masih menyelidiki pemilik sabu tersebut,” pungkasnya. (ign/mom)