TASLABNEWS, TOBASA-Entah apa yang ada dipikiran Samuel Manoktong Marpaung (38) warga Toba Samosir (Tobasa). Ia tega mencekik leher Arga Marpaung seorang bocah usia tiga hingga tewas. Tersangka marah dan tega membunuh bocah malang itu karena anaknya yang sedang bermain dengan korban menangis.
|
Warga menyaksikan rekontruksi pembunuhan bocah 3 tahun di Tobasa. |
Akibat perbuatanya pelaku dijerat pasal berlapis pertama KUHP pasal 340 tentang pembunuhan, Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo Sik melaui Aipda Parel Damanik, Kamis (4/4) mengatakan, Saat itu korban sedang bermain dengan kawan-kawannya, di Dusun Desa Narumonda 6 itu.
Saat itu anak tersangka Manoktong Marpaung yakni Mutiara Marpaung yang sedang bermain dengan korban menjerit menangis datang menghampiri tersangka.
Tersangka lalu naik pitam hingga menemui Arga Marpaung dan mencekik leher korban, lalu membantingkan korban ke lantai semen pada rumah tetangga korban hingga tewas.
Jenazah Arga Marpaung kemudian dimakamkan keluarga di pemakaman keluarga di Desa Narumonda 6 Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Tobasa.
Hal itu terungkap saat penyidik Polres Tobasa menggelar rekonstruksi tewasnya Arga Marpaung.
Rekonstruksi digelar di lokasi Mapolres Tobasa Jalan Siponggol Dolok Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Tobasa, Kamis (4/4).
Rekonstruksi ini juga dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Balige dan sejumlah keluarga korban, guna memperjelas motif kematian korban.
Isak tangis Boru Manurung menghiasi suasana rekonstruksi itu, hingga terhalang beberapa item adegan rekonstruksi.
Saat rekonstruksi, terlihat tersangka dihadirkan mengenakan rompi tahanan Polres Tobasa berbalut seragam tahanan warna oranye. (mjc/int/syaf)