Rekontruksi pembunuhan. |
Dalam rekonstruksi itu, terlihat dengan jelas bagaimana tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban.
BERITA LAINNYA:
Kemudian Andi mendekati Nek Misni dari arah belakang, saat perempuan tua itu sedang berjalan menuju ruang dapur. Seluruh aksi itu diperagakan pada adegan ke-6.
Selanjutnya, Andi memukul kepala Nek Misni dari belakang sebanyak 3 kali menggunakan kayu bulat tersebut. Seketika wanita itu tersungkur dan sebelum terjatuh ke lantai, kepalanya membentur kusen pintu ruangan tengah.
Melihat Nek Misni sudah terkapar, Andi kemudian menyeret tubuh wanita itu ke arah lorong menuju gudang penyimpanan barang pesta.
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Pandu Winata mengatakan, rekonstruksi ini dilaksanakan untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
“Harapan kita memang rekonstruksi dapat dilakukan langsung di kediaman korban. Alhamdulillah, rekonstruksi dapat berjalan lancar. Motifnya pencurian. karena kepergok, lalu tersangka melakukan pembunuhan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Misniati (70) ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah di kediamannya Dusun VI, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh pada hari Senin (18/3/2019) sekitar pukul 14:30 Wib.
Personel Satreskrim Polres Batubara akhirnya berhasil membekuk tersangka pelaku bernama Andi (30), warga Dusun VI, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (22/3/2019). (mjc/int/Syaf)