TASLABNEWS, LANGKAT –Peredaran narkotika jenis sabu berhasil diungkap Polsek Pangkalan Brandan, dengan menangkap seorang pengedar, warga Kecamatan Sei Lepan, Langkat dan menyita bungkus plastik klip bening ukuran sedang di duga berisi sabu.
Tersangka dan barang bukti. |
“Tersangka bernama Asri Ruanto (21), pengangguran warga Dusun I Sei Minyak Hulu Pos III Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan, Langkat,” terang Kapolsek Pangkalan Brandan, IPTU Dahniel Saragih.
Kapolsek menjelaskan penangkapan tersangka atas informasi masyarakat tentang sering dilakukan transaksi narkoba di Dusun I Sei Minyak Hulu.
“Personil Polsek langsung bergerak ke lokasi disebutkan, dan menangkap pelaku di rumahnya,” kata Dahniel.
Lanjutnya, barang bukti ditemukan di dalam kotak rokok merek Dunhill yang berad di lantai dekat pelaku duduk.
BERITA LAINNYA:
1.000 Butir Pil Ekstasi Disembunyikan di Muara Bagan Batak, Diungkap Lanal TBA
Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polsek Stabat, Seorang Berhasil Lolos
“Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut miliknya,” kata Dahniel.
Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pangkalan Brandan untuk proses selanjutnya.(mom)