Surat pengunduran diri Bupati Madina |
Tjahjo mengakui surat pengunduran diri Dahlan Hasan sebagai Bupati Madina sudah ada. Namun ia belum bisa menerima surat tersebut.
BERITA TERKAIT:
Waduh, Jokowi Kalah Telak, Kadis Infokom Akui Bupati Madina Mundur dari Jabatannya
Ada dua alasan mendasar Tjahjo sehingga tidak menerima pengunduran diri Dahlan Hasan.
Pertama karena surat pengunduran diri Bupati Madina itu tidak sesuai prosedur. Sebab surat ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Padahal seharusnya, surat pengunduran diri kepala daerah diajukan ke DPRD setempat.
“Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut,” katanya Tjahjo, Minggu (21/4/2019).
Waduh, Jokowi Kalah Telak, Kadis Infokom Akui Bupati Madina Mundur dari Jabatannya
Pura-pura Belanja, Sepasang Warga Jalan Bromo Curi Uang dan Celana dari Toko
2 Warga Sei Rampah Dilindas Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Berat
Alasan kedua, Tjahjo Kumolo menilai alasan mundur Dahlan juga tak lazim sehingga perlu ditinjau ulang.
Seperti diketahui, Dahlan mundur karena kecewa dengan hasil Pilpres 2019 di daerahnya. Adapun di Madina, pilpres disebut telah dimenangkan oleh pasangan rival Jokowi, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Bagi Tjahjo, keputusan Dahlan mundur karena Jokowi kalah didaerahnya tidak relevan posisinya sebagai kepala daerah. Sebab ia dipilih oleh rakyat, bukan Jokowi.
“Tapi alasan mundur ini sangat tidak lazim, sehingga akan menciderai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut atas adanya surat pengajuan mundur Bupati Madina itu, Tjahjo Kumolo akan menghubungi Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara dan memanggil Dahlan Hasan Nasution.
“Kita panggil yang bersangkutan bersama Pemprov Sumut. Karena alasan mundurnya tidak lazim, kami akan terus komunikasikan dengan Pemprov untuk fasilitasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam surat nomor 019.6/1214/TUPIM/2019 tertanggal 18 April 2019, atau hanya sehari pasca pencoblosan Pemilu dan Pilpres 2019 lalu, Dahlan mengajukan mundur.
Suat itu sendiri ditujukan Bupati Madina tersebut kepada Presiden Jokowi yang ditembukan kepada Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Surat itu sendiri diawali dengan apresiasi atas terselenggaranya pemilu serentak di Madina, Sumatera Utara yang berjalan aman, lancar dan terkendali.
“Namun hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan,” tulis Bupati Madani dalam surat tersebut.
Dahlan Hasan Nasution juga menyatakan bahwa pembangunan di wilayahnya dalam tiga tahun terakhir tumbuh dan berkembang pesat.
Diantaranya Pelabuhan Palimbungan, pembangunan rumah sakit, lanjutan pembangunan Jalan Lintas Pantai Barat, rencana pembangunan Bandara Udara Bukit Malintang.
Juga rencana pembangunan kembali Pasar Baru Panyabungan setelah terbakar pada bulan Syawal yang lalu dan lain-lain.
Sayangnya, lanjutnya, kenyataan itu tak dapat menyadarkan masyarakat, baik yang berdomisili di Madina maupun di Jakarta.
“Namun belum berhasil memperbaiki pola pikir masyarakat dalam mendukung berbagai pembangunan,” lanjutnya.
Atas dasar tersebut, Dahlan Hasan Nasution permohonan maafnya. Sebagai rasa tanggungjawab, ia pun memilih pamit dan mundur sebagai Bupati Madina.
“Sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini dengan segala kerendahan hati izinkan kami menyampaikan permohonan untuk berhenti sebagai Bupati Mandailing Natal,” tulisnya.
Kendati demikian, lanjut surat tersebut, ia memastikan akan tetap setia dan memberikan dukungan penuh manakala dibutuhkan.
“Walaupun kami nantinya tidak menjabat lagi sebagai Bupati, namun kami tetap setia kepada Bapak dan berjanji siap membantu Bupati sepenuhnya manakala diperlukan,” tutupnya.
Untuk diketahui, selain sebagai Bupati Madina, Sumut, Dahlan Hasan Nasution juga berkecimpung di organisasi relawan Jokowi-Ma’ruf, yakni N4J atau Nusantara Untuk Jokowi (N4J) Madina sebagai Ketua Dewan Penasehat.
Berdasarkan situs resmi KPU, sampai dengan 21 April 2019 pukul 12.WIB, perolehan suara Jokowi-Ma’ruf tertinggal jauh dari Prabowo-Sandi.
Pasangan nomor urut 01 itu hanya mendapatkan dukungan suara 5.201 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 02 mendapatkan perolehan 22.589 suara. (Okc/int/syaf)