Oknum PNS yang sembunyikan sabu. |
Aksi perempuan 40 tahun yang bertugas di Rumah Sakit Pirngadi Medan ini diketahui, ketika petugas wanita Lapas Binjai melakukan pemeriksaan badan.
Waduh, Jokowi Kalah Telak, Kadis Infokom Akui Bupati Madina Mundur dari Jabatannya
Pura-pura Belanja, Sepasang Warga Jalan Bromo Curi Uang dan Celana dari Toko
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto melalui Ps Kasubbag Humas Iptu Siswanto Ginting membenarkan pihaknya telah mengamankan oknum PNS tersebut.
“Saat ini, penyidik Sat Narkoba masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Siswanto dalam keterangannya, Minggu (21/4/2019).
Informasi yang diperoleh metro24jam.com, Upik diketahui tinggal di Dusun 10, Jalan W Kesuma, Kelurahan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Dijelaskan Siswanto, semua sabu itu disembunyikan di dalam uang kertas pecahan Rp2.000.
“Setelah diselipkan dalam lipatan uang kertas, kemudian dimasukkan ke dalam BH (bra) pelaku,” jelas Siswanto.
Selain sabu, Upik juga dipergoki berusaha menyelundupkan dua pack kondom–juga diselipkan ke dalam uang pecahan Rp2.000.
Penahanan terhadap Upik dilakukan setelah awalnya wanita itu tidak bersedia diperiksa oleh petugas Lapas Binjai saat akan membesuk suaminya, DS, seorang narapidana kasus narkotika.
“Dalam SOP pemeriksaan, seluruh tubuh harus diperiksa, tapi tersangka tidak bersedia ketika petugas wanita hendak memeriksa BH-nya,” sebut Siswanto.
Penolakan tersebut akhirnya membuat petugas Lapas merasa curiga dan menghubungi polisi.
Setelah polisi tiba, Upik akhirnya diperiksa dan akhirnya diketahui menyembunyikan sabu dan kondom di balik bra yang dipakainya. “Pelaku nekat menyelundupkan sabu karena permintaan suaminya sendiri,” tutup Siswanto. (mjc/int/Syaf)