TASLABNEWS, LANGKAT – 2 pengguna narkotika jenis sabu berhasil ditangkap personil Polsek Stabat, sementara seorang lagi berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas, Senin (8/4/2019) sekira pukul 21.00 Wib lalu.
Tersangka Abdullah Syafii dan Kiki Ramadhani yang diamankan petugas. |
“Tersangka yang berhasil ditangkap, atas nama Abdullah Syafi’i (19) beralamat di Jalan Tegal Rejo Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat dan Kiki Ramadhani (18) penduduk Jalan S Parman Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat, Langkat,” terang Kapolsek Stabat, AKP B Girsang.
“Yang seorang lagi berhasil melarikan diri, saat sepeda motor Merk Honda Supra BK 4661 PJ yang ditumpanginya dihentikan personil Polsek di Jalan Proklamasi Lingkungan XI Wismo Rejo Kelurahan Kwala Bingai,” kata B Girsang.
Kapolsek menambahkan, dari dua pelaku yang ditangkap ini disita barang bukti 1 bungkus rokok Move didalamnya terdapat 3 batang rokok Move dan 2 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,31 gram.
Sebelumnya petugas melihat 1 unit sepeda motor Honda Supra BK 4661 PJ dengan berboncengan 3 orang melaju di Jalan Jalan Proklamasi Lingkungan XI.
Melihat hal itu, personil menghentikan kendaraan teesebut, namun sebelum berhenti seorang pelaku, belakangan diketahui bernama Juan Sembiring, melompat dari sepedamotor tersebut dan berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas.
BERITA LAINNYA:
1.000 Butir Pil Ekstasi Disembunyikan di Muara Bagan Batak, Diungkap Lanal TBA
Miliki 3 Bungkus Sabu, Pria Paruh Baya Diciduk Polres Langkat
Sementara 2 tersangka dilakukan pemeriksaan oleh personil Polsek, dan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dari kantong celana samping kiri Abdullah Syafii.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Stabat. Sedangkan Juan Sembiring hingga saat ini masih buron.(mom)