TASLABNEWS, MEDAN – Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus diperiksa Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Poldasu di Mapolda Sumut, Jumat (26/4/2019), terkait dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013.
Bupati Labura, Khairuddin Syah Sitorus. |
“Iya, kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Labura,” terang Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana kepada wartawan.
Diungkapkan Rony Samtana, Bupati Labura, Khairuddin Syah diduga melakukan penyelewengan DBH PBB tahun 2013 dengan Modus ambil insentif dari pengumpulan pajak-pajak untuk kepentingan pribadi, senilai Rp 3 miliar.
“Kasusnya sudah tahap penyidikan dan Khairuddin Syah masih berstatus saksi,” ujarnya.
Ketika hendak masuk ke gedung Dit Reskrimsus sekira pukul 13.50 WIB, Buyung, panggilan akrab Bupati Labura membantah membantah hal itu.
“Nggak ah, nggak ah, cuma mau main-main aja,” kata Buyung singkat.(int/mom)