TASLABNEWS, ASAHAN – Menanggapi keresahan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada hari, Selasa (02/04/2019) malam menggelar kegiatan penertiban di seputaran Hotel dan Rumah Kos-kosan, dan berhasil menjaring delapan pasangan yang diduga berbuat mesum.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Siti Rosmita Hasibuan mengatakan dalam kegiatan ini Satpol PP dibantu Personil Subdenpom 1/1-4 Kisaran, Personel Kodim 0208 dan Personel Polres Asahan.
“Ini merupakan program dari Pemerintahan Kabupaten Asahan, untuk menanggapi keresahan masyarakat,” ujar Mak Ros.
Dalam razia ini, salahseorang perempuan menangis histeris saat dinaikkan oleh petugas Satpol PP ke mobil patroli.
Kedelapan pasangan yang terjaring razia ini tidak bisa menunjukkan bukti pasangan nikah, selanjutnya digelandang ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Asahan.
BERITA LAINNYA:
“Dilakukan pendataan terhadap para pasangan kemudian dilakukan pembinaan. Diharapkan para orang tua dan keluarga yang bersangkutan agar diberi penekanan terhadap anak-anak atau keluarga mereka agar tidak berbuat demikian lagi,” imbau Mak Ros.(nus/mom)