TASLABNEWS, LANGKAT –Pemuda pengangguran, pelaku pencurian di ruang praktek dr. Buchari (42) di Jalan Babalan No. 45 Lingkungan Bahari Kelurahan Brandan Timur, berhasil diciduk personil Polsek Pangkalan Brandan, Polres Langkat, Selasa (23/4/2019) sekira pukul 17.00 Wib.
Tersangka M Akbar Safii Rangkuti. |
Tersangka, diketahui bernama M Akbar Safii Rangkuti (21), beralamat Jalan Melati Pangkalan Brandan Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan, Langkat, ini diringkus personil saat berada di Jalan Pelabuhan Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Langkat.
Pencurian yang dilakukan tersangka diketahui korban, dr. Buchari saat akan membayar tagihan pembelian obat.
Korban yang ingin mengambil uang dari laci meja di ruang prakteknya, melihat laci meja tersebut telah terbuka dan rusak serta uang sebesar Rp5.000.000 hilang yang sebelumnya berada di dalam laci, telah raib.
Tak berapa lama kemudian, tetangga korban, Yeni Utari (26) datang ke korban dan mengatakan ada melihat tersangka masuk ke dalam rumah korban. Korbanpun membuat laporan ke Polsek Brandan.
Berita lainnya:
Pengakuan Suami Pembunuh Istri di Batubara: Setiap Kuajak Bercinta Dia Menolak
Diperiksa Poldasu Terkait Dugaan Penyelewengan DBH PBB, Bupati Labura Membantah
Keterangan dari Kapolsek Pangkalan Brandan, IPTU Dahnial Saragih membenarkan peristiwa tersebut dan penangkap pelakunya.
“Pelaku dan sisa barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp22.000 telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan,” pungkas Dahnial.(mom)