Caleg DPRD Tanjungbalai yang miliki sabu. |
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai didampingi Kasatnarkoba AKP Adi Haryono menyebutkan tersangka ditangkap, Selasa (2/4/2019) lalu sekitar Pukul 16.30 WIB,

“Tersangka kita ringkus berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Durian Tanjungbalai ada seorang laki – laki memiliki Narkotika jenis Sabu – Sabu. Atas informasi tersebut Kanit 2 dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Setelah melihat orang yang dimaksud kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” ucap Edi Hayono, Selasa (9/4/2019).
Adi Haryono juga menjelaskan saat hendak diamankan tersangka tengah duduk di depan pintu rumah. Melihat kedatangan petugas, tersangka langsung membuang sebuah bungkusan plastik kresek warna hitam ke tanah.

“Petugas sempat melihat tersangka membuang sesuatu benda, kemudian kita meminta tersangka mengambil dan membuka bungkusan yang dibuangnya. Saat di periksa ternyata didalamnya terdapat Satu Klip Plastik berisi narkotika jenis sabu – sabu seberat 0,5 gram,” ungkapnya.
Petugas pun kemudian menginterograsi tersangka yang mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial GD warga Kecamatan Datuk Bandar Tanjungbalai.
“Saat ini pria berinisial GD masih kita buru dan masuk dalam daftar pengejaran”, sebutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjungbalai.
“Selain sabu, kita juga menyita satu unit Handphone merek Polytron warna hitam dan Uang Tunai Rp. 286 Ribu”, jelasnya.
Saat ditanyai, Endang Harianto Hasibuan tertunduk malu dengan memberitahu identitasnya mengaku sebagai seorang Caleg DPRD dari Partai Berkarya Tanjungbalai yang maju pada Pemilu 2019 mendatang.
Ia juga memgakui, bahwa Sabu dimiliki untuk keperluan dipakai pribadi dan hal ini diakuinya sudah 3 kali belakangan ini diperbuatnya.
Atas Perbuatannya, Tersangka terancam mendekam di Sel Tahanan Polres Tanjungbalai dengan ancaman Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) Undang – Undang RI No 35 Tentang Narkotika ancaman hukuman 6 – 20 tahun. (Ign/Syaf)