TASLABNEWS, Polisi menangkap 20 remaja yang terlibat tawuran antar-geng di kawasan Jalan AR Hakim, Medan, Sumatera Utara. Para pelaku itu ditangkap di berbagai lokasi.
|
Para remaja yang terlibat tawuran. |
Kapolsek Medan Area Kompol Kristian Sianturi, mengatakan kelompok yang bertikai itu, melibatkan 15 geng yang anggotanya masih berusia belia yakni antara 2 kubu yang terdiri dari gabungan genng, Generasi Bocah Nakal (GBN), Deneke,Crazy Friends (CF), Family Braders Komat. Adapun kubu lainnya ialah gabungan dari geng Halat Punya Cerita (HPC), Persatuan Anak Main Net (PAM),Asal Cocok Libas (ACL), TO Friends, Pelajar Medan City (PMC), Bromo Friends, Bromo Anak Nakal (Brokal) dan lainnya.
BERITA LAINYA:
Miliki Sabu Warga Air Joman Ini Diringkus
Senandung Asahan Pukau Pengunjung PRSU di Medan
Kelompok remaja itu, menurut dia, terlibat keributan saling lempar batu di Daerah Sukaramai, Minggu (31/3) sekira pukul 04.00 WIB.
Mendapatkan laporan adanya tawuran antara kelompok anak remaja Halat melawan Sukaramai, pihak kepolisian kemudian turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Dia mengatakan, personelnya melakukan penyisiran mulai dari daerah Sukaramai Jalan AR Hakim sampai ke Jalan Halat Medan.
Kristian menyebutkan, hasil interogasi bahwa motif perkelahian antara remaja itu, berawal dari saling ejek mengejek di Facebook dan berlanjut dengan anak Halat bergabung dengan mengendarai sepeda motor mendatangi anak Sukaramai dan melakukan pelemparan dan saling balas.
Kristian menambahkan, selanjutnya, anak-anak Sukaramai balas menyerang dengan melempari warnet Legian di Jalan Halat, sehingga ada warga yang terkena lemparan batu.
Setelah itu, anak Halat yang tergabung dalam 16 bendera menuntut balas dengan melakukan penyerangan ke anak Sukaramai.
“Sebaliknya anak yang tergabung dalam tiga geng di Sukaramai melakukan penyerangan balasan, dan begitu seterusnya saling lempar di jalan, sehingga mengganggu ketertiban umum,” katanya. (ril/syaf)