TASLABNEWS, BATUBARA-Kapal pukat trawl asal Batubara ludes terbakar di bibir Pantai Merdeka Dusun I, Desa Bagankuala, Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Kamis (28/3) sekira pukul 08.00 WIB.
Kapal pukat trawl yang dibakar. |
Bupati Asahan: Diklat ASN Akan Lebih Efektif dan Efisien Bila Dalam Kerangka Sistem
BPBD Asahan Sosialisasikan Perempuan Jadi Guru Siaga Bencana
“Akhirnya, kejadian yang dikhawatirkan itu benar-benar terjadi. Kapal pukat trawl yang beroperasi itu ditarik ke bibir pantai dan berujung aksi pembakaran hingga nyaris tinggal abu. Beruntung seorang ABK dan seorang kapten kapal yang tak diketahui identitasnya selamat dari insiden itu karena berhasil meloloskan diri,” katanya.
Dia juga mengungkapkan, awalnya sebelum kepolisian tiba di lokasi, kapten kapal dan ABK sempat diamankan warga di pos KPLP yang tak jauh dari lokasi kejadian. Guna menghindari konflik serta keributan, keduanya dipulangkan ke Pagurawan Batubara dengan menaiki ojek.
“Aku sempat melihat kapten kapal dan ABKnya menaiki ojek untuk pergi ke Batubara. Namun, aku tidak tanya siapa mereka dan nama mereka. Kami menduga, aksi pembakaran ini merupakan buntut kekecewaan warga terhadap kapal pukat trawl yang semakin merajalela akibat minimnya tindakan dari pihak terkait,” paparnya.
Warga sekitar yang tinggal sekira 50 meter dari lokasi kejadian bernama Mail mengaku tidak mengetahui siapa pelaku pembakaran kapal pukat trawl itu.
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Bagankuala Syafril saat dikonfirmasi di lokasi kejadian. Dia juga mengungkapkan, nelayan Desa Bagankuala saat kejadian, posisinya banyak yang belum melaut dikarenakan air laut masih surut.
Pantauan wartawan sekira pukul 10.45 WIB, Kasat Polair Iptu CT Situmorang beserta anggota yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi kejadian.
Kepada wartawan, Kasat Polair Sergai mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mencari informasi lanjutan atas peristiwa itu.
Ketika disinggung kembali berapa kapal pukat trawl yang sudah di tindak Satpolair Sergai, dia mengatakan sejak 2018, ada 5 kapal yang ditindak. Sedangkan untuk 2019 belum ada tindakan sama sekali. (Tkc/int/syaf)