TASLABNEWS, ASAHAN–
Tersangka pencurian sepedamotor KI Nasution (32) di Dusun XIX, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat diringkus personel Polsek Simpang Empat, Jumat (29/3).
Tersangka pencuri Sepedamotor. |
Kapolsek Simpang Empat AKP R Hutagalung melalui Kanit Reskrim Ipda D Silaban, Sabtu (30/3) mengatakan tersangka merupakan warga Dusun II, Sei Piring, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat.
Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, pasalnya saat pengembangan tersangka berusaha kabur.
BERITA LAINYA:
Penangkapan terhadap KI Nasution berawal dari laporan yang diterima pihaknya dari korban Edi Warman Purba (54).
”Korban melaporkan kehilangan sepedamotor bebek BK 2290 VAL saat diparkir di depan rumahnya dan saat itu sempat dilakukan pengejaran, namun pelaku berhasil membawa kabur kendaraan miliknya,” ungkapnya.
Selanjutnya, setelah diambil keterangan dari saksi-saksi, pihak kepolisian melakukan pengejaran dan akhirnya, Jumat (29/3) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil dibekuk, dan barang buktinya juga berhasil diamankan.
“Jadi tersangka kita ringkus pada hari Jumat (29/3/2019) sekira pukul 17.00 Wib. Saat itu kita mendapatkan informasi bahwa tersangka Khairul Ikhsan Nasution alias Candra berada di daerah Pulau Raja. Berbekal informasi tersebut tim opsnal unit reskrim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Dolli langsung menuju TKP dan meringkus tersangka di dalam rumahnya. Saat kita lakukan pengembangan tersangka melakukan perlawanan sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki kiri tersangka,” ucap kapolsek.

“Jadi dari kasus ini kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dengan terlebih dahulu mencabut kumci kontak sepeda motor dan mengunci setang sepeda motor meskipun terparkir di halaman rumah” jelasnya. (Syaf)

“Jadi dari kasus ini kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dengan terlebih dahulu mencabut kumci kontak sepeda motor dan mengunci setang sepeda motor meskipun terparkir di halaman rumah” jelasnya. (Syaf)