TASLABNEWS, MEDAN –Akibat menghancurkan steling dagangan milik Nasrul (23), yang berdagang di Jalan seksama depan futsal JR Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, karena tak diberi uang untuk minum tuak, pria pengangguran diangkut Sat Reskrim ke Kantor Polsek Medan Area.
![]() |
Pelaku Ardiansah diamankan di Polsek Medan Area, Kota Medan. |
Peristiwa yang terjadi pada hari,
Senin (25/3/2019) sekira pukul 21.00 Wib, saat pelaku Ardiansah, umur (38), beralamat di Jalan seksama Gang Buntu II Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, mendatangi tempat Nasrul berdagang.
Ardiansyah meminta sejumlah uang kepada Nasrul, warga Dusun I Sri rotan Batang kuis, untuk membeli minuman keras jenis tuak.
“Hoi ces, minta uang, mau minum tuak ni,” ujar Kapolsek Medan Area, kompol K Sianturi menirukan ucapan pelaku.
“Belum ada uang,” kata Kapolsek menirukan ucapan korban.
Karena tidak berhasil dapat uang dari Nasrul, Ardiansyah pergi meninggalkan korban.
Selang 5 menit, pelaku kembali mendatangi korban lagi dengan marah -marah dan hendak membacok Nasrul dengan sebilah parang yang dibawanya, korban pun melarikan diri.
Berita lain:
Pelaku selanjutnya melampiaskan kemarahannya dengan memukuli steling dagang milik Nasrul denagn parang.
Melihat hal tersebut, warga setempat menghubungi Polres Medan Area yang kemudian segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Ardiansyah akhirnya ditangkap personil dan dibawa ke Polsek Medan Area berikut barang bukti berupa 1 bilah parang dan pecahan kaca steling dagangan.(mom)