Informasi diperoleh, korban merupakan warga Dusun VIII, Desa Mangkai Lama, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.
Keduanya dibalok dengan batang kayu jengkol oleh para pelaku begal saat melintas di Jalan Seram, sekitar 1 kilometer dari Limapuluh Kota, Batubara, Selasa (26/3/2019) malam.
Pasangan suami istri itu kemudian ditemukan warga dan dilarikan ke Puskesmas Limapuluh untuk mendapatkan perawatan medis.
Ditemui di Puskesmas Limapuluh Herri mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika dia dan istrinya serta 2 anak mereka yang masih kecil-kecil berencana hendak menyaksikan Festival Jaran Kepang di lapangan bolakaki di Blok VIII, Limapuluh, sekira pukul 22.30 Wib.
Mereka pun berangkat menaiki sepedamotor Mega Pro BK 6436 QAF. Namun, saat melintas di Jalan Seram, kawasan perkebunan sawit milik PT Socfindo, tiba-tiba mereka dihadang seorang pria kurus tinggi yang memakai masker penutup wajah.
Begitu mereka mendekat, pria yang mengenakan jaket itu langsung memukul kepala Herri dari depan.
Spontan dia pun sempoyongan. Namun, tak berhenti di situ, pria kurus itu kembali mengayunkan kayu ke bagian belakang kepalanya.
Herri pun terjatuh bersama kendaraannya dan anak istrinya.
Melihat itu, Ayu istri Herri kemudian mencoba melarikan diri ke arah jalan umum meminta pertolongan kepada warga yang melintas. Namun, pria itu mengejar Ayu lalu memukul kepala wanita hingga tersungkur.
Warga Penyabungan Madina Ini Bunuh Dua Tetangganya
Warga Sibolga Ini Gantung Diri di Kamar
Tak ayal, ibu dua anak itu langsung berteriak-teriak meminta tolong.
Mendengar teriakan istrinya, Herri yang masih sempoyongan, coba bangkit dan mengejar pelaku. Alhasil terjadi tarik menarik antara Herri dengan pelaku.
“Kami sempat tarik-tarikan baju sama pelaku. Karena dia mau mengejar istri saya lagi. Waktu dia mau membawa sepedamotor saya, warga banyak yang datang, akhirnya pelaku melarikan diri ke arah dalam perkebunan kelapa sawit,” bebernya.
Akibat pemukulan tersebut, darah segar pun mengalir dari kepala pria yang sehari-hari bekerja sebagai supir truk itu.
Pihak Puskesmas harus menutup lukanya dengan 14 jahitan. Sedangkan istrinya Ayu mengalami pembengkakan di bagian kepala.
Personel Unit Reskrim Polsek Limapuluh yang mendapat informasi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
Kapolsek Limapuluh, AKP Jhoni Andreas Siregar, ketika dikonfirmasi, Rabu (27/3/2019) membenarkan adanya peristiwa itu.
Menurut kapolres saat ini kasusnya sedang ditangani pihak Polsek Limapuluh. (Mjc/int/syaf)