TASLABNEWS, BINJAI – Sebanyak 19 Bal daun ganja kering, dengan berat bruto lebih kurang 18.000 gram, milik Faisal Usman (32), warga Provinsi Aceh berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Binjai, Rabu (27/3/2019) sekira pukul 05.30 Wib.
Informasi yang diterima, Jumat (29/3/2019), dari Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, awalnya Petugas Satuan Res Narkoba mendapat info dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada seseorang yang akan membawa narkotika jenis ganja ke arah Medan dgn menumpang bus.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas menghentikan bus yang disebutkan info tersebut di Jalan T A Hamzah Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bus tersebut.
Petugas melihat 1 goni mencurigakan di dalam bagasi bus dan menyuruh penumpang pemiliki goni bernama Faisal Usman, warga Dusun Buket Jouk Desa Panton Rayeuk Kecamatan Banda Alam, Provinsi DI Aceh, untuk turun. Lalu petugas membuka goni tersebut dan menemukan 19 bal yang diduga daun ganja yang disamarkan diantara tanaman lengkuas.
Berita Lainnya:
Dari hasil interogasi, Faisal, sehari-hari bekerja sebagai petani ini mengakui bahwa daun ganja kering tersebut merupakan miliknya yang akan diantarkan ke Kota Medan.
Pelaku dan barang bukti, 19 bal diduga daun ganja kering berat bruto lebih kurang 18.000 gram, 1 buah hp opo warna merah, 1 goni warna putih yg berisi lengkuas, diamankan ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.(mom)