TASLABNEWS, ASAHAN-Personel Polsek Sei Kepayang, Jumat (8/2) meringkus tersangka pencuruan sepedamotor bernama Budi (38) warga Labura.
Tersangka pencuri sepedamotor. |
Dari tersangka polisi mengamankan sepedamotor Honda Vario nomor polisi BK 6879 QAA.
Kapolsek Sei Kepayang AKP Syarifuddin didampingi Kanit Reskrim Iptu JH Turnip saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku Curanmor tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, tersangka pelaku curanmor sudah kita amankan bersama dengan barang buktinya. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan terhadap tersangka, ” pungkas Syarifuddin.
BERITA LAINNYA:
Menurut kapolsek, penangkapan terhadap tersangka sesuai laporan polisi seusai Nomor : LP/ 14 / II / 2019 /SU/Res Ash/Polsek Sei Kepayang.
Dimana korbannya Yunan warga Dusun V, Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan. Peristiwa pencurian sepedamotor milik korban itu terjadi, Rabu (6/2/2019).
Korban mengaku, pelaku mencuri sepedamotor miliknya saat diparkirkan di depan rumah korban.
Kemudian pelaku menyembunyikannya di semak semak sekitar 200 meter dari lokasi rumah korban. Pelaku terbilang cukup nekat karena melakukan aksinya sendirian. (Ign/syaf)