Tersangka pencetak uang palsu. |
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menyampaikan, penangkapan terhadap Sultoni dilakukan, setelah pihaknya mendapatkan informasi jika ada seorang lelaki memiliki uang palsu.
Usai Diperkosa dan Dirampok, Tubuh Warga Asahan Ini Ditimbun Rumput
Usai Antar Anak ke Sekolah, IRT Kena Begal di Perkebunan Limapuluh
Pamit Buang Air Besar ke Sungai, Bocah 5 Tahun di Tapsel Hanyut
“Saat didekati, ditemukan 2 lembar uang Rp100 ribu dan 2 lembar uang Rp50 ribu yang diduga palsu. Setelah pelaku ditanyai, ia mengakui bahwa uang tersebut benar uang palsu yang dicetaknya sendiri di rumah orang tuanya menggunakan mesin printer,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (12/2/2019).
Selanjutnya, petugas kemudian membawa Sultoni ke kediaman orang tuanya di Jalan Teuku Amir Hamzah, Gang Makmur Kecamatan Binjai, Langkat.
“Total uang palsu yang kita amankan 16 lembar, yakni 3 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 11 lembar pecahan uang palsu Rp50 ribu dan 2 lembar uang palsu Rp20 ribu. Selain itu juga diamankan 1 unit printer Canon MP 287 yang digunakan pelaku untuk mencetak uang palsu tersebut,” jelasnya.
Yasir melanjutkan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, diketahui motif pelaku mencetak uang palsu tersebut hanya untuk iseng saja. Hal itu dilakukannya untuk menunjukkan kepada sesama teman supir travelnya, jika ia memiliki uang palsu.
Sebelumnya kata Yasir, sekitar seminggu yang lalu Sultoni memang baru membeli satu unit printer di Binjai untuk dibawanya pulang ke Aceh Singkil guna melengkapi perangkat komputer untuk digunakan istri dan anaknya. Namun setelah dibeli, ia tidak langsung membawanya pulang, tapi disimpan di rumah orang tuanya di Langkat.
“Karena tidak ada kegiatan, pelaku mengaku iseng mencoba hasil foto copy printer itu dengan membuat sejumlah uang palsu. Kemudian ia pun membawa 4 lembar uang palsu tersebut, hingga akhirnya tertangkap,” terang Yasir.