Alat rontgen |
Penyegelan alkes ditandai dengan pemasangan garis polisi (police line).
“Ya, ada alkes di RSUD yang kita segel. Selain itu ada juga dokumen tentang data pasien yang disita,” kata Kanit.
Dalam kasus ini sambung Kanit, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi seperti Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Kesehatan, Kasubbag TU RSUD serta saksi ahli.
“Kasus ini sudah kita tingkatkan ke penyidikan dan kemungkinan akan ada penetapan tersangka,” ujar Sitorus.
Berdasarkan informasi dihimpun menyebutkan, penyegelan alkes yang dilakukan, Senin (28/01) berawal dari pengadaan alkes sekitar tahun 2014.
Pengadaan alkes itu sudah lama, sekitar tahun 2014. Informasinya tidak ada izin”, sebut sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan, kepada wartawan.
Dikatakannya, setelah alkes dipasang garis polisi ketika itu, petugas menggeledah kantor dan ruang kerja direktur.
“Awalnya petugas mencari dokumen di dalam lemari tapi tidak ditemukan. Namun tak tau bagaimana petugas melihat ada dokumen yang ditaruh dibawah meja, itulah yang disita”, tambah sumber. (Asc/int/syaf)