TASLABNEWS, SIMALUNGUN-Ternyata selain untuk membeli pentungan dan pakaian kerja lapangan, pihak Satpol PP Simalungun juga diduga melakukan mark up untuk pembelian ikat pinggang, sepatu PDL, kaos lengan pendek dan kaos kaki. Untuk pembelian sepatu PDL dugaan mark up mencapai Rp119 juta lebih.
Hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemkab Simalungun. |
Itu dikatakan Adi (40) warga Simalungun, Jumat (8/2/2019). Menurut Adi, dari Rp6.591.213.000 anggaran di Satpol PP Simalungun Rp454 juta lebih diduga di mark up. Diantaranya untuk pembelian/pengadaan pakaian kerja lapangan Rp92 juta lebih. Sedang untuk pembelian pentungan ada mark up Rp37 juta lebih.
Adi menambahkan, sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Sumatera Utara nomor: 58.C/LHP/XVIII.MDN/06/2017 tanggal 14 Juni 2017 ada indikasi Mark up anggaran di Satpol PP sebesar Rp454.183.200.
BERITA TERKAIT:
Selain dugaan mark up anggaran untuk pembelian pakaian dinas luar Rp92.131.800, dan untuk pembelian pentungan sebanyak 516 unit Rp37.797.000, pihak Satpol PP juga mark up untuk beli ikat pinggang, sepatu PDL, kaos kaki, dan kaos lengan pendek.
Untuk pembelian ikat pinggang di CV HPJ sebanyak 516 unit juga terjadi mark up anggaran sebesar Rp18.640.500.
Sedangkan untuk pembelian 516 pasang sepatu PDL di CV Y, pihak Satpol PP membuat anggaran Rp384.500 per sepasang sepatu. Faktanya harga sepatu sepasang Rp153.125. Artinya ada mark up anggaran Rp231.375 per pasang sepatu atau Rp119.389.500 (Rp231.375 x 516 pasang).
Sedangkan untuk pembelian 1.032 kaos lengan pendek pihak Satpol PP menganggarkan dana Rp84.700 per kaos. Faktanya harga kaos Rp81.250 per kaos atau terjadi mark up anggaran sebesar Rp3.560.400 (Rp3.450 per kaos x 1.032 kaos).
BERITA LAINNYA:
Untuk pembelian kaos kaki juga terjadi mark up anggaran sebesar Rp14.628.600. Dimana pihak Satpol PP mengeluarkan anggaran untuk pembeluan 516 kaos kaki dengan harga Rp59.600 per kaos kaki.
Fakta di lapangan harga per kaos kaki Rp31.250 atau terjadi mark up Rp28.350 per kaos kaki.
Saat hal ini dikonfirmasi ke Kadis Infokom Simalungun Edwin Simanjuntak, Edwin mengaki tidak tahu soal temuan BPK. Karena dirinya baru menjabat sebagai kadis. (Syaf)