TASLABNEWS, Sandra Saputra (28) yang sehari-hari bekerja sebagai sopir
ojek online tega membunuh kekasihnya yang merupakan mahasiswi UPN Veteran
Yogyakarta, Anisa (23). Usai membunuh kekasihnya, tersangka membawa jenazah
korban keliling kota dengan mengendarai sepedamotor. Akibat peristiwa ini tersangka
diringkus personel Kepolisian Resor (Polres) Magelang, Jawa Tengah.
ojek online tega membunuh kekasihnya yang merupakan mahasiswi UPN Veteran
Yogyakarta, Anisa (23). Usai membunuh kekasihnya, tersangka membawa jenazah
korban keliling kota dengan mengendarai sepedamotor. Akibat peristiwa ini tersangka
diringkus personel Kepolisian Resor (Polres) Magelang, Jawa Tengah.
Tersangka yang membunuh kekasihnya. |
Informasi diperoleh, tersangka merupakan warga Kampung Dua Mulai Guna,
Kelurahan Mulia Guna, Kecamatan Teluk Gelang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kelurahan Mulia Guna, Kecamatan Teluk Gelang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho, menjelaskan Sandra yang
berprofesi sebagai sopir ojek online itu telah ditetapkan sebagai tersangka
tunggal. Ia ditangkap di kawasan Alun-alun Yogyakarta, Senin (25/2/2019) malam.
berprofesi sebagai sopir ojek online itu telah ditetapkan sebagai tersangka
tunggal. Ia ditangkap di kawasan Alun-alun Yogyakarta, Senin (25/2/2019) malam.
BACA BERITA LAINNYA:
Menurut Yudi, kasus ini terungkap
setelah adanya laporan penemuan jenazah perempuan tanpa identitas di saluran
irigasi di Dusun Batu, Desa Ngabean, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang,
Sabtu (23/2/2019).
setelah adanya laporan penemuan jenazah perempuan tanpa identitas di saluran
irigasi di Dusun Batu, Desa Ngabean, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang,
Sabtu (23/2/2019).
Jenazah yang kemudian diketahui bernama Anisa, warga Dharma Sakti,
Kecamatan Tujuh Negeri, Kabupaten Musi Rawas, itu diduga telah meninggal 2-3
hari sebelum ditemukan warga.
Kecamatan Tujuh Negeri, Kabupaten Musi Rawas, itu diduga telah meninggal 2-3
hari sebelum ditemukan warga.
Hasil olah TKP dan autopsi, ada
sejumlah tanda kejanggalan pada jenazah korban yang diduga korban pembunuhan.
sejumlah tanda kejanggalan pada jenazah korban yang diduga korban pembunuhan.
“Setelah mengetahui
identitas korban, kami lakukan penyelidikan, dan hasilnya mengerucut pada
tersangka Sandra sebagai pelaku pembunuhan. Tersangka adalah orang terakhir
yang bersama korban sebelum meninggal,” jelas Yudi, dalam gelar perkara di
mapolres Magelang, Selasa (26/2/2019).
identitas korban, kami lakukan penyelidikan, dan hasilnya mengerucut pada
tersangka Sandra sebagai pelaku pembunuhan. Tersangka adalah orang terakhir
yang bersama korban sebelum meninggal,” jelas Yudi, dalam gelar perkara di
mapolres Magelang, Selasa (26/2/2019).
Yudi melanjutkan, tersangka merupakan kekasih korban. Keduanya telah
menjalin hubungan asmara selama dua tahun melalui aplikasi media sosial. Pada
Kamis (21/2/2019) tersangka dan korban sempat jalan-jalan ke tempat wisata di
Bantul.
menjalin hubungan asmara selama dua tahun melalui aplikasi media sosial. Pada
Kamis (21/2/2019) tersangka dan korban sempat jalan-jalan ke tempat wisata di
Bantul.
“Pulang dari jalan-jalan, mereka pulang ke kos tersangka di daerah
Gowok, Caturtunggal, Yogyakarta. Setelah itu ada percakapan yang membuat
tersangka cemburu, sehingga korban dicekik hingga meninggal dunia,” terang
Yudi.
Gowok, Caturtunggal, Yogyakarta. Setelah itu ada percakapan yang membuat
tersangka cemburu, sehingga korban dicekik hingga meninggal dunia,” terang
Yudi.
Tersangka membawa jenazah yang sudah dibungkus selimut itu menggunakan
sepedamotor menuju Kabupaten Magelang. Tersangka meletakkan jenazah di jok
depan sepeda motornya.
sepedamotor menuju Kabupaten Magelang. Tersangka meletakkan jenazah di jok
depan sepeda motornya.
“Sampai di sebuah sebuah irigasi di Desa Ngabean, Kecamatan Secang,
tersangka membuang jenazah itu, lalu meninggalkan begitu saja. Sampai akhirnya
warga menemukan jenazah korban keesokan harinya,” ungkap Yudi.
tersangka membuang jenazah itu, lalu meninggalkan begitu saja. Sampai akhirnya
warga menemukan jenazah korban keesokan harinya,” ungkap Yudi.
Selain karena cemburu, tersangka nekat membunuh korban karena ingin
menguasai harta korban. Tersangka telah menjual laptop korban seharga Rp 1,7
juta.
menguasai harta korban. Tersangka telah menjual laptop korban seharga Rp 1,7
juta.
Tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun
penjara. Sementara itu, tersangka Sandra mengakui perbuatannya telah menghabisi
nyawa kekasihnya itu dengan cara mencekik leher selama sekitar 3 menit.
penjara. Sementara itu, tersangka Sandra mengakui perbuatannya telah menghabisi
nyawa kekasihnya itu dengan cara mencekik leher selama sekitar 3 menit.
Ia berupaya menghilangkan jejak perbuatannya dengan membuang ke lokasi
yang jauh dari rumah kosnya.
yang jauh dari rumah kosnya.
“Saya bawa dari Yogya ke sini (Magelang). Seketika itu, saya bawa ke
Magelang karena lokasinya sepi. Korban saya letakkan di depan, saya masukkan
selimut,” tuturnya seraya menyebutkan dibawa dari kos-kosan pukul 03.00 WIB.
Magelang karena lokasinya sepi. Korban saya letakkan di depan, saya masukkan
selimut,” tuturnya seraya menyebutkan dibawa dari kos-kosan pukul 03.00 WIB.
Sebelum kejadian tersebut, Sandra mengakui, sempat jalan-jalan ke
kawasan hutan pinus Mangunan, Imogiri, Bantul.
kawasan hutan pinus Mangunan, Imogiri, Bantul.
“Saya kenal di tik tok, waktu 2
tahun lalu. Saya kecewa karena merasa dibohongi, bilang kalau jomblo, ternyata
dia (korban) punya pacar,” ujarnya. (kmc/int/syaf)
tahun lalu. Saya kecewa karena merasa dibohongi, bilang kalau jomblo, ternyata
dia (korban) punya pacar,” ujarnya. (kmc/int/syaf)