TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Semakin sadis dan maraknya aksi pelaku kejahatan pencurian di Kota Tanjungbalai membuat Polres kota ini membentuk tim khusus untuk menghadapinya.
Pelajar terlibat curat, curas dan curanmor digelandang ke Mapolres Tanjungbalai. |
Satu Tim Khusus yang dimotori oleh Ipda Robinson Simarmata, diberi nama tim Gurita, dibentuk sejak bulan Januari 2019, berhasil meringkus puluhan pelaku kejahatan curas, curat dan curanmor.
Pada hari, Selasa (12/2/2019) kemarin, Timsus Gurita ini kembali menggulung sejumlah anggota sindikat kejahatan 3 C ini yang melibatkan kalangan pelajar.
Satu persatu para pelaku kejahatan ini dijemput oleh Timsus Gurita dari tempatnya masing-masing baik kesekolah maupun kerumahnya.
“Kita akan menyikat habis seluruh pelaku kejahatan curat, curas dan curanmor yang sudah cukup lama meresahkan masyarakat khususnya di Kota Tanjungbalai. Perbuatan para pelaku kejahatan seperti curas atau jambret, curat dan curanmor di Kota Tanjungbalai ini sudah tergolong sadis,” ujar Ipda Robinson Simarmata SH.
Pelajar terlibat curat, curas dan curanmor digelandang ke Mapolres Tanjungbalai. |
“Karena pada umumnya, setiap korbannya paling ringan harus masuk rumah sakit dan jumlahnya sudah cukup,” terang Ketua Timsus Gurita Polres Tanjungbalai ini.
Robinson juga mengakui, bahwa penjemputan terhadap sejumlah pelajar oleh Timsus Gurita tersebut, terkait dengan kasus 3 C (curas, surat dan curanmor) di kota itu.
Namun, Kanit Reskrim di Polsek Tanjungbalai Selatan ini menolak memberikan keterangan secara rinci dengan alasan, hal itu bukan kewenangannya.
“Untuk penjelasan resmi terkait dengan hasil kegiatan yang dilakukan oleh Timsus Gurita, itu bukan kewenangan saya. Silahkan saja menunggu keterangan resminya dari Kapolres Tanjungbalai”, ujar Ipda Robinson Simarmata. (ign/mom)