Tersangka narkoa yang tewas gantung diri di sel tahanan polsek. |
Informasi diperoleh tersangka merupakan warg Dusun Lestari Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara itu kemudian diamankan di sel Polsek Rantau Selamat Polres Kota Langsa.
SA ditangkap dalam satu penggrebekan polsi di sebuah rumah kosong di Dusun Keluarga Desa Sarah Teube, Kecamatan Rantau Selamat.
Kapolres Kota Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kapolsek Rantau Selamat Ipda Mulyadi, ketika dikonfirmasi wartawan Jum’at (8/2/2019), malam membenarkan adanya tahanan meninggal dunia tersebut.
“SA ditemukan petugas jaga dengan posisi tergantung menggunakan kain sarung di dalam sel. Korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa. Sebelum ditemukan tergantung, korban sempat dibesuk keluarganya sekira pukul 17.00 WIB,” terang Mulyadi.
Anak kandung SA, Wanda, mengatakan jenazah ayahnya sudah tiba di rumah duka.
Ditanya tentang kondisi jenazah, Wanda mengatakan mereka sedang menunggu Ibu untuk selanjutnya baru bisa dibuka.
SA diketahui bertempat tinggal di Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara. Ketika ditemui wartawan, istri SA mengatakan, Jumat (8/2/2019) sore kemarin dia baru saja membesuk suaminya di Mapolsek Rantau Selamat.
Informasi lain diterima, jenazah SA baru dijemput keluarga dari Deliserdang pada Jumat jelang subuh menggunakan ambulans.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti penyebab pria asal Deliserdang itu nekat gantung diri. (mjc/int/syaf)