Ilustrasi pemerkosaan. |
Perbuatan tersangka terungkap setelah seorang saksi CH yang juga merupakan tetangga nenek itu melihat langsung kejadian pencabulan itu pada hari Selasa (29/1/2019) lalu dan memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada kepala lingkungan setempat.
Sementara pelaku berinisial AM diketahui merupakan pria beristri yang berkerja sebagai guru itu sudah kabur dan tidak pernah terlihat lagi di Kota Tanjungbalai sejak terungkapnya kasus tersebut.
Dari keterangan saksi CH, kecurigaannya berawal ketika AM sering kerumah nenek RH yang berusia 87 tahun itu dengan modus membawa piring yang berisikan minyak dengan alasan ingin membantu memberikan pertolongan dengan mengurut si nenek yang sudah lumpuh tersebut.
Diceritakannya, setibanya dikediaman si nenek, dirinya kaget karena melihat AM dan si nenek sudah dalam keadaan bugil sedangkan AM dalam keadaan celananya berada dilutut sedang berdiri dan memaksa nenek renta itu melakukan hubungan seks.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SIK melalui Kasubag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa seorang nenek ada membuat laporan terkait perbuatan cabul terhadap dirinya.