TASLABNEWS, MEDAN – Pemerkosaan yang dilakukan FH (16) terhadap Bunga (13), nama samaran, terbongkar setelah orangtua korban, Dar melihat isi pesan di Hp anaknya.
Bunga, korban perkosaan FH. |
Saat itu Dar, warga Jalan Walet 7 Mandala, Kec Percut Sei Tuan, terkejut membaca isi pesan dari pelaku yang meminta agar Bunga menemuinya di warung internet (warnet).
Datanglah, abang masukkannya nggak sakit. Awas kalo nggak datang, lihat aja nanti
Begitulah isi pesan tersebut.
Lalu Dar menanyakan hal itu ke putrinya. Bungapun mengakui dirinya telah berulang kali digauli FH, pemuda yang telah putus sekolah.
Perbuatan itu dilakukan di rumah kosong yang berada di belakang rumah neneknya di Jalan Pertiwi Kecamatan Medan Tembung.
FH merupakan tetangga nenek Bunga. Selama ini Bunga memang tinggal bersama neneknya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan, Sabtu (26/1/2019) siang.
Berita lainnya:
Wah Rp3,939 Miliar Dana Hibah Pemko ke KPUD Siantar Belum Dipertanggungjawabkan
Sapma PP Simalungun Minta Kapolres Usut Dugaan Mark Up Rp454 Juta di Satpol PP
Kedapatan Mencuri Pagar Besi, Pria Bertato di Pusar Diamuk Massa
Menurut ibu korban, SH (48), bahwa Bunga merupakan putri tirinya.
“Saya dulu janda anak 2, saat menikah dengan suami yang memiliki 1 putri. Anak itu saya yang urus hingga TK, kemudian dibawa oleh neneknya,” kata SH.
SH menuturkan bahwa dirinya telah berulang kali datang ke Polsek Percut untuk menemui penyidik.
“Lima kali sudah saya bolak balik ke Polsek ini,cuma penyidiknya ketika saya tanya sedang nge-PAM,” ujarnya.
SH yang melapor ke Polsek Percut berdasarkan STTLP/243/K/I/2019 SPKT Percut berharap pelaku segera ditangkap.
“Pengakuan anak saya yang masih duduk di kelas 2 SMP ini, bahwa dari kelas 5 SD sudah ditiduri pelaku,” tandasnya.
Kanit Reskrim Polsek Percut Iptu MK Daulay mengatakan bahwa saat ini polisi sedang meminta keterangan korban dan saksi-saksi. “Selanjutnya akan kita tindak lanjuti segera,” tegasnya.(mom/syaf/int)