TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Diduga melakukan pungutan biaya untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), seorang oknum staff Kantor Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumut, diringkus Tim Saber Pungli Polres Tanjungbalai, Rabu (13/2/2019).
Ilustrasi |
Sekretaris Kelurahan Beting Kuala Kapias, M Ganti Hasibuan, Kamis (14/2/2019), membenarkan bahwa ada seorang staf kelurahan dibawa personil Polres Tanjungbalai.
“Benar rekan kami ada yang dibawa oleh pihak polisi Polres Tanjungbalai, sampai sekarang ini belum masuk kantor. Untuk lebih lengkap, pimpinan kami yang dapat memberikan keterangan,” ujarnya.
Sementara itu, informasi yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Selamat Kurniawan Harefa SPd MH melalui WhatsApp mengatakan, kemungkinan besok akan dijelaskan oleh Team Saber Pungli Polres Tanjungbalai.
“Ya, karena disana ada beberapa gabungan instansi terlibat” ujarnya.
Terpisah, seorang warga yang kebetulan berada dikantor Lurah Beting Kuala Kapias saat dikonfirmasi Wartawan membenarkan hal tersebut.
“Iya bang ada orang Polres tadi membawa seorang ASN, staff kantor ini, berkisar pukul 12.00 Wib. Kita juga merasa kecewa dan malu atas kejadian tersebut,” ujarnya singkat.(ign/mom)