TASLABNEWS, ASAHAN-Bukan hanya KPU dan Panwaslu yang menerima dana hibah dari Pemko Siantar. Dari Rp6,368 miliar dana hibah yang disalurkan dan belum dipertanggungjawabkan, ternyata Polres Siantar juga menerima Rp1,33 miliar lebih.
Ketua KNPI Siantar Ilal Nasution dan lembaran buku hasil audit BPK. |
Jika berdasarkan audit BPK, pada tahun 2016 KPU menerima dana hibah dari Pemko Siantar Rp3,939 miliar, Panwas Siantar menerima Rp1,094 miliar, dan Polres Rp1,334 miliar.
Itu dikatakan Ketua KNPI Siantar Ilal Nasution pada taslabnews, Rabu (20/2).
Ilal mengatakan, hal itu
tertulis dalam buku hasil audit BPK RI nomor:47.B/LHP/XVIII.MDN/05/2016.
tertulis dalam buku hasil audit BPK RI nomor:47.B/LHP/XVIII.MDN/05/2016.
Dalam buku temuan BPK disebutkan, pihak Polres Siantar menerima Rp3.334.221.000.
Hingga diterbitkanya buku audit BPK pada bulan Mei 2016, ternyata penggunaan anggaran dana hibah tersebut belum dipertanggungjawabkan.
Ilal sangat menyayangkan adanya penyaluran dana hibah ke Polres Siantar yang merupakan instansi vertikal dengan Pemko Siantar.
“Kita sangat menyayangkannya bang. Boleh saja bantuan dana hibah diberikan ke Polres Siantar yang merupakan instansi vertikal dengan Pemko. Tapi alangkah lebih baik jika dana hibah untuk polres itu dipergunakan untuk hal lain seperti rehab bangunan sekolah, peningkatan sarana kesehatan dan lainnya,” ucap Ilal. (Syaf)