TASLABNEWS, SIMALUNGUN- Tindakan pejabat Pemkab Simalungun yang memanfaatkan kedatangan Presiden RI Jokowi ke Sei Mangkei untuk ajang dugaan korupsi Rp1,5 miliar.
Ketua Sapma PP Simalungun Faisal Sirait |
Pasalnya, anggaran yang digunakan untuk menyambut kedatangan Jokowi dialokasikan dari anggaran pembangunan proyek penanggulangan bencana alam.
BACA BERITA TERKAIT
8 Proyek Penanggulangan Bencana Alam di Simalungun Rp23 miliar Tak Selesai Dikerjakan
Itu dikatakan Ketua Pengurus Cabang Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun M Faisal Sirait kepada taslabnews, Minggu (17/2/2019).
Faisal mengatakan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Sumatera Utara nomor:54.c/LHP/XVIII.MDN/07/2016 tanggal 18 Juli 2016 menyebutkan tahun 2015 Pemkab Simalungun mengucurkan anggaran Rp32 miliar lebih untuk mengerjakan 15 paket proyek penanggulangan bencana alam. Ternyata dari 15 paket proyek itu 8 paket proyek belum selesai dikerjakan dengan nilai Rp23 miliar lebih.
Hasil audit BPK |
Dimana akibat indikasi dugaan korupsi itu membuat 8 pengerjaan proyek penanggulangan bencana alam dengan nilai Rp23 miliat lebih atau tepatnya Rp23.884.302.483 tidak selesai dikerjakan dan tidak dikerjakan lagi.
Berita lainnya:
Pemulangan Jenazah TKI Asal Asahan di Malaysia Terkendala Anggaran, Ayo Bantu Keluarganya
Bayi Siapa Ini, Dibuang di SPBU di Desa Simpang Marbau Labura
Akibat kondisi itu negara mengalami kerugian miliaran rupiah.
“Kita berharap polisi serius dalam menangani kasus ini. Jangan karena kedatangan presiden maka pihak Pemkab Simalungun menggunakan anggarannya untuk ajang korupsi,” ucap Faisal. (Syaf)