TASLABNEWS, ASAHAN-Dimas Arjuna (18) warga Asahan tersangka pengedar narkoba diringkus personel Satuan unit reskrim Polsek Kota Kisaran.
Dimas tersangka narkoba di Asahan. |
Warga Jalan Cermai, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan ini diringkus,
Senin (4/2/2019) sekira pukul 21.30 Wib di Jalan Cermai Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Siawoyo didampingi Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe, Selasa (5/1/2019) menyebutkan tersangka diringkus berkat informasi warga yang menyebutkan di daerah Sentang sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
Berbekal informasi tersebut team opsnal Polsek Kota langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku bernama Dimas Arjuna.
BACA BERITA LAINNYA:
“Setelah mendapatkan informasi nama dan nomor Handphone tersangka, personil kita langsung menyamar sebagai pembeli dan menghubungi tersangka dan pura-pura membeli sabu, lalu disepakati pesanan yang diantar langsung terduga ketempat yang ditentukan dan pada pukul 21.30 Wib,” ucap kapolsek.
Tersangka langsung disergap kemudian langsung digeledah. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba dari saku celana pelaku berupa 2 bungkus plastik kecil berisi sabu, 2 sekop dan 1 kaca pireks dan 1 plastik berisi sabu.
“Saat kita introgerasi tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya. Kemudian tersangka beserta barang bukti Sabu seberat 1.16 gram langsung di bawa ke Mapolsek Kota untuk keperluan pengembangan,” ujarnya. (Mnc/int/Syaf)