TASLABNEWS, LABURA– Tersangka RS (53) penulis judi tebak Hongkong di Labura diringkus polisi. Tersangka diringkus saat hendak menyetor hasil penjualan judi tebak angka hongkong ke bandar, Selasa (19/2/2019).
Tersangka penulis toge Hongkong di Labura. |
Informasi diperoleh, tersangka merupakan warga Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra kepada wartawan mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di rumah RS sering dijadikan tempat pembelian tebak angka judi hongkong.
Berdasarkan info tersebut Unit Reskrim Polsek Kualuh yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat langsung turun ke TKP untuk menyelidiki informasi tersebut.
BERITA LAINNYA:
RS beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp51.000, yang merupakan uang hasil penjualan angka tebakan judi hongkong dan 1 unit HP merk Samsung lipat warna putih ikut diamankan.

“Ya benar, kita berhasil mengamankan 1 orang tersangka penjual tebak angka judi hongkong beserta barang buktinya, dan sudah kita bawa tersangka ke Mapolsek Kualuh Hulu. Untuk sementara, masih kita lakukan pengembangan lebih lanjut ” ujar kapolsek.

“Ya benar, kita berhasil mengamankan 1 orang tersangka penjual tebak angka judi hongkong beserta barang buktinya, dan sudah kita bawa tersangka ke Mapolsek Kualuh Hulu. Untuk sementara, masih kita lakukan pengembangan lebih lanjut ” ujar kapolsek.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa tersangka menyetorkan hasil penjualan kepada seorang laki-laki bernama S di Kelurahan Ledong Timur.
Tim Polsek Kulauh Hulu langsung melakukan pengembangan ke alamat dimaksud namun S tidak ditemukan. (mjc/int/syaf)