TASLABNEWS, ASAHAN – Seorang balita bernama Habib Alfahri (4) tertidur lelap selama 22 jam, setelah mengkonsumsi satu permen empuk, Senin (18/2/2019).
Jenis permen yang diduga menyebabkan Habib tertidur selama 22 jam. |
Habib, penduduk Jalan Podang Lingkungan 4, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, saat hendak berangkat ke sekolah, sempat mengkonsumsi permen yang dibeli dari satu kios yang tak jauh dari rumahnya.
Setelah ia mengkonsumsi permen tersebut, Habib merasa sangat mengantuk. Dia mengatakan tidak jadi berangkat ke sekolah dan ingin tidur kepada orangtuanya.
Kedua orangtuanya menuruti kemauan Habib untuk tidur. Habib pun langsung tidur, pukul 08.00 Wib, dan terbangun pada esok harinya, Selasa (19/2/2019) sekira pukul 06.00 Wib.
Hari itu Malik, ayah Habib sempat sangat pani, karena Habib tidak terbangun hingga sore hari. Akhirnya Malik dan istrinya membawa Habib ke Dokter.
“Semalam itu, Senin(18/2/2019) sore, saya sempat panik bang, karena melihat anak saya enggak bangun-bangun dari pagi sampai sore. Terus saya dan istri saya memutuskan untuk membawa Habib periksa ke Dokter, tapi dokter enggak mau ngomong anak saya kenapa, hanya dia memberikan obat dan vitamin,” kata Malik.
Informasi yang diterima dari Camat Kisaran Timur, Irwandi mengatakan bahwa dia telah langsung melihat ke rumah Habib dan melaporkannya ke pihak berwajib
“Saya mendapat laporan dari Lurah Karang Anyer, bahwa ada satu anak usia dini bernama Habib Alfahri, merupakan warga saya, tertidur selama 22 jam setelah anak tersebut mengkonsumsi salah satu produk permen,” jelasnya.
“Setelah itu kami langsung bergerak cepat dengan mengadukan hal ini ke Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Kami yang tadinya berpikir bahwa dengan melaporkan hal tersebut ke Dinas Kesehatan akan mendapat jawaban cepat, namun tidak seperti itu caranya,” terangnya.
Irwandi melanjutkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan harus membawa produk permen tersebut ke Balai POM Tanjung Balai. Agar diketahui kandungan permen tersebut.
“Namun Balai POM mengatakan butuh waktu selama 14 hari kerja untuk memastikan kandungan produk permen tersebut. Jadi kita masih menunggu hasil dari tes laboratorium Balai POM,” kata Camat Kisaran Timur.
Ditambahkannya, Lurah Karang Anyer Artati Rambe sempat mencicipi permen tersebut. Setelah itu Artati merasa oyong dan tenggorokannya terasa sakit.(nus/mom)