TASLABNEWS, ASAHAN-Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) cabang Kota Pematangsiantar desak Kapolres Siantar usut kasus dugaan penyelewengan dana hibah ke KPUD sebesar Rp3,939 miliar.
Ketua KNPI Siantar Ilal Nasution. |
Itu dikatakan Ketua KNPI Siantar Ilal Nasution kepada taslabnews, Kamis (14/2/2019).
Menurut Ilal, dari Rp6,368 miliar lebih anggaran yang dikucurkan Pemko Siantar untuk dana hibah, Rp3,939 miliar belum dipertanggungjawabkan oleh KPUD Siantar hingga berakhirnya hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Sumatera Utara.
BERITA TERKAIT
Wah Rp3,939 Miliar Dana Hibah Pemko ke KPUD Siantar Belum Dipertanggungjawabkan
“Setahu kami, sampai hasil pemeriksaan BPK Tanggal 20 Mei 2016 BPK, pihak KPUD Siantar belum mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran Rp3,939 miliar. Ini merupakan suatu hal yang aneh. Wajar jika kita minta Kapolres Siantar dan jajarannya memeriksa kasus tersebut,” kata Ilal.
Masih dari Ilal, ada indikasi kuat jika KPUD Siantar diduga melakukan penyelewengan penggunaan anggaran.
Berita lainnya:
Seorang Oknum Kantor Kelurahan Diringkus Polisi, Diduga Pungut Biaya Urus KK dan KTP
Hal ini dikuatkan dengan diterbitkannya buku hasil audit BPK RI nomor:47.B/LHP/XVIII.MDN/05/2016.
Dimana BPK menyatakan, ada anggaran dana hibah dari Pemko Siantar sebesar Rp3.939.944.594 diberikan kepada KPUD Siantar dan sampai 20 Mei 2016 penggunaan anggaran
belum dipertanggungjawabkan. (Syaf)