TASLABNEWS, ASAHAN-Ternyata selain Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Siantar yang menerima dana hibah Rp3,939 miliar, pihak Panwas Siantar juga menerima Rp1,094 miliar untuk pelaksanaan pilkada 2015 di Siantar. Padahal pelaksanaan pilkada saat itu ditunda.
Ketua KNPI Siantar Ilal Nasution dan lembaran hasil audit BPK. |
Itu dikatakan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) cabang Kota Pematangsiantar Ilal Nasution kepada taslabnews, Senin (18/2).
Ilal mengaku sangat aneh jija ada anggaran yang cukup besar dikeluarkan Pemko Siantar untuk dana hibah ke KPUD dan Panwas Siantar guna pelaksanaan Pilkada.
“Lucu kita bang melihatnya, anggaranya besar, pilkadanya gagal. Eh pertanggunghawaban penggunaan anggaran tidak jelas. Terus kemana anggarannya digunakan,” ucap Ilal.
Menurut Ilal, dari Rp6,368 miliar lebih anggaran yang dikucurkan Pemko Siantar untuk dana hibah, Rp3,939 miliar belum dipertanggungjawabkan oleh KPUD Siantar.
Sedangkan untuk panwas dana hibah yang dikucurkan Pemko Siantar dan belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp1.094.126.047.
Anehnya hingga berakhirnya hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Sumatera Utara tanggal 20 Mei 2016, pihak KPUD dan Panwas Siantar belum mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut.
“Wajar jika kita minta Kapolres Siantar dan jajarannya memeriksa kasus tersebut. Tapi lagi-lagi ada hal aneh. Kenapa Kapolres hanya diam saja saat ditanyai wartawan terkait kasus dugaan mark up/korupsi anggaran di Kota Siantar. Apa kapolres tak berani menanganinya, atau katena ada hal lain,” kata Ilal.
Masih dari Ilal, ada indikasi kuat jika KPUD dan Panwas Siantar diduga melakukan penyelewengan penggunaan anggaran.
Hal ini dikuatkan dengan diterbitkannya buku hasil audit BPK RI nomor:47.B/LHP/XVIII.MDN/05/2016. (Syaf)