Diketahui kedua pelaku bersaudara tiri, TWH (21) merupakan anak tiri korban sementara F (16) anak kandung korban.
“Selama ini Sahat berada diladangnya di Desa Sosopan, korban datang ke Sampean karena uangnya hilang dan langsung memarahi TWH dan FA yang diduganya mengambil uang miliknya,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Alexander Piliang, Selasa (26/2/2019).
Ibu mereka juga tak luput dari kemarahan Sahat. Lantaran tak sampai hati melihat ibunya dicaci maki serta mendapat ancaman dari korban, TWH pun mengatakan akan membawa FA ke ladang korban untuk menyelesaikan masalah.
Alex melanjutkan, pada hari Senin (25/2/2019), kedua tersangka pergi ke ladang korban, namun ditengah perjalanan mereka bertemu dengan korban dan mengajak korban untuk berjalan bersama ke ladang.
Setibanya di ladang, TWH yang memang sudah membawa alu (kayu bulat), langsung menghantam kepala korban hingga roboh.
Mengetahui korban tewas, keduanya pun langsung melarikan diri.
Sepedamotor Masuk ke Badan Jalan yang Longsor, Warga Simalungun Tewas
Usai Bunuh Kekasih, Sopir Ojek Online Ini Bawa Mayat Pacarnya Keliling Naik Sepedamotor
“Begitu mendapat perintah dari Kapolres untuk membantu Polsek Sosopan, kita langsung menuju kediaman ibu tersangka, dan tidak mendapati TWH di sana, sementar FA saat itu berada di Polsek sedang dimintai keterangan sebagai saksi,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Sergai ini.
Akhirnya, Selasa (26/2/2019) petugas yang mendapat informasi keberadaan TWH dirumah pacarnya di kawasan Kayu Ombun, Sidempuan, langsung bergerak cepat menuju lokasi yang disebutkan dan berhasil menangkap TWH sekira pukul 03.00 Wib.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku, aksi pembantaian itu terjadi karena sakit hati terhadap korban lantaran kerap menyakiti ibunya. (ril/mom/syaf)