TASLABNEWS, ASAHAN – Pihak Dinas Kesehatan Asahan telah mengirim sampel permen fruity ke Balai POM Tanjungbalai untuk diteliti. Pasalnya diduga setelah mengkonsumsi permen itu seorang bocah tertidur selama 22 jam.
Itu dikatakan Kadinkes Asahan dr Aris Yudhariansyah MM didampingi Kabid Kesehatan Yus kepada taslabnews, Jumat (22/2).
Menurut Yus, setelah pihak dinkes menerima laporan dari camat, Dinkes Asahan langsung mengambil sampel permen dan mengirimnya ke Balai POM Tanjungbalai.
BERITA TERKAIT
“Saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Balai POM. Jika memberi sanksi kita tidak bisa. Kita hanya bisa melakukan pembinaan kepada pihak penyalur,” ucapnya.
Menurut Yus yang bisa memberikan sanksi kepada pihak penyalur dan produsen adalah BPOM.
Yus mengatakan, Habib Alfahri (4) yang tertidur lelap selama 22 jam setelah mengkonsumsi satu permen empuk, Senin (18/2/2019) sudah menjalani pemeriksaan medis.
Seperti diberitakan sebelumnya, Habib, penduduk Jalan Podang Lingkungan 4, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, saat hendak berangkat ke sekolah, sempat mengkonsumsi permen yang dibeli dari satu kios yang tak jauh dari rumahnya.
Setelah ia mengkonsumsi permen tersebut, Habib merasa sangat mengantuk. Dia mengatakan tidak jadi berangkat ke sekolah dan ingin tidur.
Kedua orangtuanya menuruti kemauan Habib untuk tidur. Habib pun langsung tidur, pukul 08.00 Wib, dan terbangun pada esok harinya, Selasa (19/2/2019) sekira pukul 06.00 Wib.
Hari itu Malik, ayah Habib sempat sangat pani, karena Habib tidak terbangun hingga sore hari. Akhirnya Malik dan istrinya membawa Habib ke Dokter. (Syaf)