TASLABNEWS, SIMALUNGUN- Dari Rp6.591.213.000 anggaran di Satpol PP Simalungun untuk pengadaan 9 paket, ternyata ada dugaan mark up Rp454 juta lebih.
Hasil audit BPK atas keuangan Pemkab Simalungun. |
Itu dikatakan Adi (40) kepada taslabnews, Selasa (5/2/2019). Menurut Adi, sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Sumatera Utara nomor: 58.C/LHP/XVIII.MDN/06/2017 tanggal 14 Juni 2017 ada indikasi Mark up anggaran Rp454.183.200.
Adi mengatakan dari Rp6.591.213.000 anggaran yang dikucurkan telah direalisasikan sebesar Rp5.525.505.670.
BERITA TERKAIT:
Dari realisasi Rp5.525.505.670
itu dipergunakan untuk pengadaan pakaian kerja lapangan dan peralatan sebesar Rp917.293.200.
Dari hasil pemeriksaan BPK diketahui ada pemahalan/ penggelembungan anggaran/Mark up untuk pengadaan peralatan dan pakaian dinas di Satpol PP.
BACA BERITA LAINNYA:
Pejabat yang bertanggung jawab atas pengadaan tersebut adalah PPK dan PPTK dengan melakukan penunjukan langsung untuk pengadaan tersebut.
Kadis Infokom Simalungun Edwin Simanjuntak mengaku dirinya baru bulan Januari 2019 menjadi kadis Infokom. Sehingga ia kurang paham masalah temuan BPK. (Syaf)