TASLABNEWS, LABURA – Pria pengangguran berinisial WIL alias Oboy ini terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian. Pasalnya, WIL (26), warga Jalan Kampung Baru, Aekkanopan Timur, ini mencuri mesin air sanyo dan 6 buah tabung gas milik M Rif Andani, Jumat (11/2/2019), sekira pukul 04.30 WIB.
Tersangka WIL alias Oboy (2 dari kiri) diapit petugas saat diamankan. |
Mengetahui rumahnya dibobol maling, warga Jalan Sudirman, Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura ini melapor ke Polsek Kualuh Hulu.
Mendapat laporan, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Gunawan Sinurat, SH,MH dan anggota melakukan penyelidikan di lapangan dan mengumpul keterangan saksi. Kemudian diidentifikasi pelakunya berinisial WIL.
Tak mau kehilangan buruannya, petugas melacak keberadaan pelaku. Pelaku kemudian ditangkap di Jalan Sudirman, Aekkanopan, Sabtu (23/2/2019) sekira pukul 18.30 WIB.
Dari hasil interogasi, pelaku tidak sendiri melakukan aksinya. Namun, rekannya inisial J, warga Lingkungan Wonosari, Aekkanopan dan RZ, warga Ledong Timur melarikan diri saat diburu ke rumahnya.
BERITA LAINNYA:
“Dalam melakukan aksi kejahatannya, para pelaku mencongkel pintu belakang rumah korban. Pelaku kemudian menggondol satu unit mesin sanyo air dan enam buah tabung gas,” terang Sinurat yang juga Katimsus Rajawali Labura dalam press releasenya.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti satu unit mesin sanyo air dan enam buah tabung gas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di sel tahanan Mapolsek Kualuh Hulu. (Cad/mom)