• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai

    Keberadaan PKL di Tanjungbalai Masih Jadi Persoalan

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

    Wali Kota Tanjungbalai ‘Curhat’ Ke Dirjend Keuangan Daerah Kemendagri

    Wali Kota Tanjungbalai ‘Curhat’ Ke Dirjend Keuangan Daerah Kemendagri

  • Asahan
    Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

    Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

    Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

    Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai

    Keberadaan PKL di Tanjungbalai Masih Jadi Persoalan

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

    Wali Kota Tanjungbalai ‘Curhat’ Ke Dirjend Keuangan Daerah Kemendagri

    Wali Kota Tanjungbalai ‘Curhat’ Ke Dirjend Keuangan Daerah Kemendagri

  • Asahan
    Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

    Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

    Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

    Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Bawa 53 Kg Sabu, 2 Warga Tanjungbalai Ini Dibayar Rp50 Juta

13 Februari 2019
di Tak Berkategori
0 0
0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, TANJUNGBALAI–Bawa 53 kg sabu, dua warga Tanjungbalai yakni Junaidi Siahaan (37) alias Edi dan Elpi Darius (49) disidang di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (13/2/2019). 
Kedua terdakwa narkoba.
Kedua terdakwa narkoba.
Informasi diperoleh, Edi merupakan warga Keramat Kubah, Sei Tualang Raso, Tanjungbalai.
Sedangkan Elpi warga Kapias Pulau Buaya, Teluk Nibung, Tanjungbalai. 
BACA BERITA LAINNYA:

Siswi SMP Diperkosa Pemuda Putus Sekolah


Curi Pagar Besi, Pria Bertato di di Tanjungbalai Diamuk Massa


Wah Rp3,939 Miliar Dana Hibah Pemko ke KPUD Siantar Belum Dipertanggungjawabkan

Dalam nota tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi Shafrina menyatakan, keduanya didakwa telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan sabu.

BacaJuga

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Maret 2025
PWI Asahan Gelar Kejuaraan Mini Soccer Ke II

PWI Asahan Gelar Kejuaraan Mini Soccer Ke II

23 November 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga 2024

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga 2024

24 Agustus 2024
Cegah Narkoba, Kwarda Gerakan Pramuka Sumut Gelar Kirab Tangkal Napza

Cegah Narkoba, Kwarda Gerakan Pramuka Sumut Gelar Kirab Tangkal Napza

26 Juli 2024

“Perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam Pidana Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Rahmi di hadapan majelis hakim yang diketuai Morgan Simanjuntak.

JPU memaparkan, tindak pidana itu bermula pada 29 September 2018 saat seseorang di Malaysia menelepon Junaidi dan menyuruhnya menyewa boat untuk menjemput 50 bungkus sabu ke Port Klang, Malaysia. Junaidi dijanjikan upah Rp50 juta.

Dia diperintahkan berhubungan dengan Darwin (belum tertangkap), yang akan menjadi tekong boat sewaan itu. 

Junaidi menyewa boat milik warga Tanjungbalai sebesar Rp25 juta. Uang itu didapat dari Febri (belum tertangkap) yang menerima transfer orang yang memberi perintah di Malaysia.

Darwin membawa boat dan langsung berangkat ke Port Klang, Malaysia untuk menjemput sabu-sabu. 

Pada 3 Oktober 2018 dia menelpon Junaidi dan menyatakan boatnya rusak. Narkotika yang dibawanya terpaksa diturunkan di Tanjung Sarang Elang, Labuhanbatu.

Junaidi pun menyuruh Elpi untuk menghubungi Darwin. Mereka sepakat narkotika itu diambil di tangkahan boat di Tanjung Sarang Elang. 

Untuk menjemput sabu-sabu itu, Junaidi kembali berhubungan dengan Febri. Dia dipinjamkan mobil Honda CRV dengan nomor polisi BK 630 DZ.

Junaidi juga diberi handphone. Penerima sabu itu nantinya akan menelepon melalui perangkat itu.

Junaidi dan Elpi pun menjemput sabu itu di lokasi yang ditentukan. Setelah memuat narkotika itu, mereka bergerak ke Medan, namun sempat singgah ke Padangsidimpuan, Rantauprapat, dan Berastagi.

Di perjalanan, Junaidi menerima telepon dari Zainal Abidin alias Zainal (penuntutan terpisah). Komunikasi itu menggunakan handhone yang diberikan Febri. Zainal menyatakan sabu-sabu itu akan diterima Bahlia Husen alias Iwan (penuntutan terpisah).

Di perjalanan, tepatnya di kawasan Pancur Batu, mobil mereka dikejar petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Mereka akhirnya dihadang dan dihentikan di Jalan Brigjen Zein Hamid, Titi Kuning, Medan Johor, pada Jumat (5/10/2018) sekitar pukul 01.15 Wib.

Junaidi dan Elpi ditangkap bersama barang bukti 6 jeriken berisi 50 bungkus sabu-sabu dengan berat bruto 53.386 gram. Keduanya diproses dan diadili.

Setelah pembacaan dakwaan, majelish hakim menunda persidangan. Sidang selanjutnya akan digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.(mtc/int/syaf)

Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Enriko Hutabarat Tewas Dipukuli Adik Iparnya

KNPI Siantar: Kapolres harus Usut Dugaan Mark Up PPJ Rp738 Juta yang Diterima Pj Walikota dan Sekda

Berita Terbaru

Pemilik 15 Butir Ekstasi Asal Serbelawan Simalungun Dibekuk Personil Polres Pematangsiantar

Pemilik 15 Butir Ekstasi Asal Serbelawan Simalungun Dibekuk Personil Polres Pematangsiantar

9 Mei 2025
Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

9 Mei 2025
Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

9 Mei 2025
 166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

 166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

9 Mei 2025
Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

9 Mei 2025
Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai

Keberadaan PKL di Tanjungbalai Masih Jadi Persoalan

9 Mei 2025
Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

9 Mei 2025
BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

9 Mei 2025
Wali Kota Tanjungbalai ‘Curhat’ Ke Dirjend Keuangan Daerah Kemendagri

Wali Kota Tanjungbalai ‘Curhat’ Ke Dirjend Keuangan Daerah Kemendagri

9 Mei 2025
Ketum PP IWO Teuku Yudistira

Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali

9 Mei 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2023 PT. Taslab Media Pers. Web support by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2023 PT. Taslab Media Pers. Web support by Jorlang Web