Temu pers penangkapan tersangka narkoba. |
informasi yang diperoleh kedua pelaku yakni bernisial S dan P. Keduanya merupakan jaringan internasional dari Malaysia Pekanbaru, Medan.
Berdasarka data yang diperoleh, operasi ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua orang di Pematangsiantar, Minggu (20/1). Saat itu, petugas menyita sekitar 15 Kg sabu.
Dari pengembangan itu diketahui adanya pengiriman narkotika dari Pekanbaru menuju Medan. Petugas kemudian mencoba menghentikan 1 unit Toyota Avanza hitam BK 1875 FJ di Jalan Arifin Ahmad, Medan Kampai, Dumai, Riau, Minggu (3/2) sekitar pukul 21.30 Wib.
Namun mobil yang dikendarai S bersama P itu tidak berhenti. Kendaraan itu melaju kencang.
Petugas kemudian melakukan pengejaran. Tembakan dilepaskan ke arah pintu kanan. Belakangan diketahui S yang mengemudi tertembak di lutut dan tangan.
Mobil kemudian berhenti di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Cikampak, Labuhanbatu, Sumut.
Dari mobil yang mereka tinggalkan ditemukan 1 tas hitam. Di dalamnya terdapat 14 kemasan teh cina warna hijau bertuliskan “Guan Yin Wang” yang masing-masing berisi 1 Kg narkotika jenis sabu-sabu.
S kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. Sementara P dibawa untuk pengembangan. Petugas menyatakan dia sempat mencoba melakukan perlawanan sehingga ditembak mati.
“Terhadap salah satu tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas, karena melakukan perlawanan pada saat kita melakukan pengembangan,” jelas Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, di RS Bhayangkara, Kamis (7/2/2019).
Dalam kasus ini, S dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Okc/int/syaf)