TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Banyaknya jabatan pejabat eselon khususnya eselon II dan III yang lowong dengan berbagai alasan, menyebabkan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dalam waktu dekat ini akan melakukan mutasi untuk mengisi jabatan yang lowong tersebut.
Hal itu diungkapkan H Abu Hanifah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungbalai, Senin (25/2).
“Dalam waktu dekat ini, Pemko Tanjungbalai akan melakukan mutasi guna mengisi sejumlah jabatan eselon yang kosong terutama jabatan eselon IV, III dan II,” ujarnya.
“Khusus untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon II yang kosong, harus merujuk kepada Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor : 68/S.SM.99/2017,” lanjut H Abu Hanifah.
SE Kemenpan tersebut meminta semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dalam melakukan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara eselon II, harus mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut H Abu Hanifah, saat ini ada sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemko Tanjungbalai yang sudah kosong seperti Kepala BPKAD, Kepala Dinas Perindag dan Pasar, Kepala Dinas Satpol PP dan PMK, Asisten II, staf ahli termasuk sejumlah jabatan eselon III dan eselon IV.
BERITA LAINNYA:
Untuk itu, imbuhnya, secepatnya Pemko Tanjungbalai harus melakukan mutasi atau rotasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut agar kegiatan- kegiatan dapat berjalan lancar sekaligus juga membawa suasana baru di setiap unit-unit kerjanya masing-masing.
“Mutasi ini dilakukan karena kebutuhan yang mendesak akibat banyaknya jabatan yang kosong disebabkan berbagai hal seperti memasuki masa pensiun dan juga karena meninggal dunia”, tegas H Abu Hanifah.
Namun Kepala BKD ini menolak memberikan keterangan lebih rinci terkait dengan nama-nama pejabat yang akan mengisi jabatan yang kosong tersebut. (ign/mom)