TASLABNEWS, ASAHAN – Deli Daswandi Siregar (40) tak dapat berkutik saat Tim unit Reskrim Polsek Bandar Pulau meringkus dan menggeledah rumahnya di Dusun III Desa Aek Nagali Kecamatan Bandar Pulau Asahan, Sumatera Utara.
Deli Daswandi Siregar (singlet loreng) bersama barang bukti, diapit personel Polsek Bandar Pulau, Asahan. |
“Benar, kita telah mengamankan seorang laki-laki atas nama Deli Daswandi Siregar (40) di Dusun III Desa Aek Nagali Kecamatan Bandar Pulau,” ujar Kapolsek Bandar Pulau AKP Sunarto.
“Pelaku kita ringkus berkat informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka yang sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu dan ganja. Kemudian kita melakukan penyelidikan di daerah tersebut,” lanjut Kapolsek.
Perwira pertama dengan pangkat garis riga di pundak ini menyebutkan setelah yakin bahwa target yang di lihat adalah orang yang dimaksudkan, petugas pun langsung meringkus tersangka dan melakukan penggeledahan pada tubuh dan rumah tersangka.
“Dari hasil penggeledahan kita menemukan barang bukti berupa 2 bal narkotika jrnis ganja yang dibungkus plastik kresek warna biru dalam 1 buah ember warna putih,” ujar Sunarto.
Selain itu, kata Kapolsek Bandar Pulau, ditemukan 1 talam berisi narkotika jenis ganja, 4 plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu.
Sebagai barang bukti tambahan, personel Polsek turut mengamankan 1 kotak warna putih, 5 bungkus plastik klip kosong, 1 buah plastik kresek warna hitam berisi potongan kertas pembungkus nasi sebanyak 15 buah, 1 kaos kaki warna hitam berisi 1 buah kotak kecil warna putih berisi , 1 buah kotak warna putih berisi 2 bungkus kertas paper tiktak, 1 kaca pirex, 3 buah pipet skop, 1 buah mancis. dan 1 unit Handphone merk Nokia warna orange.
Berita lainnya:
Seorang Wanita dan 2 Pria Pencuri Mobil Diringkus Polres Siantar
Lompat dari Tower Sutet, Rozali Gagal Diselamatkan Polisi dan BPBD Batubara
Miliki 0,06 Gram Sabu, 2 Warga Tanjungbalai Divonis 4 tahun penjara dan denda Rp800 Juta
Pada akhir keterangan, Kapolsek mengatakan tersangka dan barang bukti langsung di boyong ke Mapolsek Bandar Pulau untuk dimintai keterangannya guna pengembangan keterangan.(mom/syaf)