Rohman |
8 Proyek Penanggulangan Bencana Alam di Simalungun Rp23 miliar Tak Selesai Dikerjakan
Rohman menambahkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Sumatera Utara nomor:54.c/LHP/XVIII.MDN/07/2016 tanggal 18 Juli 2016 disebutkan, tahun 2015 Pemkab Simalungun mengucurkan anggaran Rp32 miliar lebih untuk mengerjakan 15 paket proyek penanggulangan bencana alam. Ternyata dari 15 paket proyek itu 8 paket proyek belum selesai dikerjakan dengan nilai Rp23 miliar lebih.
Lembaran buku hasil audit BPK. |
Lalu Pemkab Simalungun membentuk tim peninjau lapangan sesuai SK Bupati nomor:188.45/0180/Ad.Pemb- 2015 tanggal 16 Januari 2015.
Kegiatan penanggulangan bencana alam berdasarkan usulan pangulu kepada camat dan camat mengusulkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK, bahwa proyek pembangunan penanganan bencana alam yang dikerjakan sebanyak 15 paket.
Pemulangan Jenazah TKI Asal Asahan di Malaysia Terkendala Anggaran, Ayo Bantu Keluarganya
Bayi Siapa Ini, Dibuang di SPBU di Desa Simpang Marbau Labura
Dari 15 paket proyek ini satu paket dengan nilai Rp880.006.170 telah selesai dikerjakan dan telah dibayar lunas.
Sedangkan enam paket proyek dengan nilai Rp7.191.911.071 sudah selesai dikerjakan tapi belum diserahkan terimakan.
Delapan paket proyek dengan nilai Rp23.884.302.483 belum selesai dikerjakan dan tidak ada lagi pengerjaan proyek. Hal tersebut mengakibatkan negara mengalami kerugian.
Dari realisasi anggaran Rp7.740.129.941, Pemkab Simalungun mengunakannya untuk membayar penanggulangan bencana alam 2014 sebesar Rp498.675.000.