TASLABNEWS, SIMALUNGUN- Pada tahun anggaran 2016 pihak Satpol PP Simalungun mengucurkan anggaran untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp6.591.213.000. Dari anggaran tersebut ada indikasi Mark up anggaran ratusan juta rupiah atas pengadaan sembilan paket barang di Satpol PP.
Hasil audit BPK atas keuangan Pemkab Simalungun. |
Itu dikatakan Adi (40) kepada taslabnews, Senin (4/2/2019). Menurut Adi, sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Sumatera Utara nomor: 58.C/LHP/XVIII.MDN/06/2017 tanggal 14 Juni 2017 ada indikasi Mark up anggaran di Satpol PP Simalungun.
Adi mengatakan dari Rp6.591.213.000 anggaran yang dikucurkan telah direalisasikan sebesar Rp5.525.505.670.
Dari realisasi itu dipergunakan untuk pakaian kerja lapangan sebesar Rp917.293.200.
Dari hasil pemeriksaan BPK diketahui ada pemahalan/ penggelembungan anggaran/Mark up.
BACA BERITA LAINNYA:
Proses pengadaan pakaian dilakukan dengan penunjukan langsung untuk pengadaan 9 paket pengadaan barang di Satpol PP Simalungun sebesar
Rp917.293.200.
Adi berharap agar kasus tersebut bisa ditangani pihak penegak hukum di Simalungun.
Saat hal ini coba dikonfirmasi kepada pihak Satpol PP namun gagal. Karena menurut salah seorang pegawai Kasatol PP sedang tidak ada di kantor.
Terpisah Kadis Infokom Simalungun Edwin Simanjuntak mengaku dirinya baru bulan Januari 2019 menjadi kadis Infokom. Sehingga ia kurang paham masalah temuan BPK. (Syaf)