Jenazah korban yang dibuang ke jurang. |
ABG Asal Batubara Tewas Dilindas Bus Bilah Pane Baru di Asahan
Diduga Lakukan Pemerasan ke Oknum Kemenag Asahan, Seorang Aktivis Diciduk Polisi
Dua Bocah Asal Madina Ini Kulitnya Melepuh, Akibat Terkena Virus Toksoplasma
Saat ditemukan jasad Ridwansyah telah jadi tulang belulang setelah hampir tiga bulan berada di jurang. Ia dihabisi oleh istri dan tiga anaknya pada September 2018 lalu.
Informasi yang dihimpun, Kamis (10/1/2019), seluruh pelaku telah ditangkap. Yang pertama ditangkap adalah istri dan salah satu anak korban, yakni AM (45) dan YH (26).
Sementara dua anak korban lainnya, S (25) dan H (17), ditangkap kemarin, Rabu (9/1/2019). Keduanya ditangkap di rumahnya, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
“Atas pengembangan dan informasi tersangka sebelumya, S dan H kita tangkap di Sumatera Utara tanpa ada perlawanan,” kata Ditreskrimum Polda Aceh, Kombes Agus Sarjito.
BERITA LAINNYA:
Tersangka AM yang merupakan istri korban terlebih dulu meracuni korban hingga kondisi lemah.
Agus mengatakan, kasus ini terungkap saat seorang perempuan yang jadi saksi kunci kasus ini melapor ke polisi bahwa telah terjadi pembunuhan pada September 2018 lalu.
Laporan itu diterima personel Polres Aceh Tengah pada Senin (7/1/2019). Setelah mendapat informasi, Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah beserta tim identifikasi bergerak ke lokasi tempat Ridwan dibuang di Desa Bur Lintang, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.
Di sana, polisi menemukan jasad korban dibalut dengan kain dan diikat. Setelah dibuka, kasad korban Ridwan tinggal tulang belulang. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi kemudian membagi dua tim, yaitu untuk mengevakuasi korban dan memburu pelaku. Tak lama berselang, polisi menciduk anak korban, YH.
Sementara itu, istri korban dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan. (mdc/int/Syaf)