TASLABNEWS, LABUSEL-Entah apa yang ada dipikiran Sariaman Purba (34) warga Labuhanbatu Selatan (Labusel) ini. Ia tega menyodomi 13 anak para tetangganya.
|
Tersangka pelaku cabul terhadap 13 anak di Labusel. |
Korban pencabulan tersangka masing-masing berinisial MA (8), FF (12), JHD (14), AP (16), W (12), ARH (5), ADA (6), AF (8), JHD (9), SS (10), MDK (9), GK (15) dan P (8).
Informasi diperoleh, Rabu (16/1/2019) tersangka merupakan karyawan deres PT PLP di Labusel.
Akibat perbuatannya, warga perumahan karyawan PT PLP Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan, Labusel, ini ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Labuhanbatu.
Para korban berusia 5-16 tahun. Ia ditangkap setelah dilaporkan Sul, salah satu orang tua korban berinisial MA pada 10 Januari 2019 lalu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terungkap pada 9 Januari 2019 lalu.
“Saat itu pelapor Sul mendapat laporan dari istrinya, bahwa tersangka menyuruh anak mereka, MA (8), untuk oral,” terangnya.
Setelah itu pelaku menyuruh korban membuka celananya dan menyodominya.
Kemudian pelapor melaporkan kejadian itu kepada mandor tempat dia bekerja. Setelah ditelusuri, ternyata ada 13 anak yang menjadi korban perbuatan cabul tersangka.
“Ke 13 korban adalah warga sekitar, masih tetangganya. Modusnya, tersangka selalu mengiming imingi uang kepada korban,” jelas AKBP Frido.
Sariaman saat diwawancarai mengakui perbuatannya. Ia mengatakan telah melakukan pencabulan kepada para korban sejak 2017 lalu.
“Mulai 2017 sudah saya lakukan, korbannya anak-anak berusia 8 tahun, semenjak itu perbuatan itu terus saya lakukan dengan mengajak mereka (korban) melakukannya di rumah saya dan di lokasi perkebunan sekitar rumah saya,” aku pria yang sudah beristri dan memiliki satu anak itu. (msc/int/syaf)