TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Walikota Tanjungbalai M Syahrial melalui Bagian Perekonomian Setdakot Tanjungbalai menepis tudingan yang mengatakan adanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal di Kota Tanjungbalai.
Tim monitoring Pemko Tanjungbalai saat melakukan pengecekan dan peninjau kepada SPBU di Kota Tanjungbalai yang disinyalir melakukan penyimpangan. |
Hal itu diungkapkan Rosidah SE, Kepala Bagian Perekonomian Setdakot Tanjungbalai kepada sejumlah awak media, Rabu (23/1).
Katanya, pada hari Selasa (22/1) lalu, pihaknya melalui Tim Monitoring telah melakukan pengecekan dan peninjauan terhadap dua SPBU di Kota Tanjungbalai yang dinilai melakukan penyimpangan dalam penyaluran premium dan solar.
Ternyata, setelah dilakukan pengecekan langsung, tudingan miring yang diterbitkan di media cetak dan media online tersebut tidak terbukti.
“Setelah adanya pemberitaan di media cetak dan media online yang mengatakan, adanya SPBU nakal di Kota Tanjungbalai, kami melalui Tim Monitoring telah melakukan pengecekan dan meninjau langsung ke SPBU yang disinyalir melakukan penyimpangan tersebut,” katanya.
“Ternyata, kami tidak ada menemukan SPBU nakal yang menjual premium dan solar melebihi dari harga eceran yang telah ditetapkan serta tidak ada yang melayani pembeli yang memakai jerigen atau paralong- along,” tambahnya.
Dua SPBU yang dilakukan pengecekan dan peninjauan langsung tersebut adalah SPBU 14.213.232 di Jalan Sudirman Km. 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar dan SPBU 14.213.276 Singguan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
“Hasilnya, tidak ditemukan adanya praktek penjualan premium maupun solar kepada masyarakat yang menggunakan Jerigen dan harganya diatas HET”, ujar Rosidah.
Berita terkait:
Diduga Kebal Hukum, Salah Satu SPBU di Tanjungbalai Jual Premium Dengan Harga Tinggi
Namun demikian, Rosidah juga mengaku, jika dikemudian hari ditemukan ada SPBU yang melakukan penyimpangan, Pemko Tanjungbalai akan memberikan sanksi tegas terhadap SPBU yang nakal tersebut.
Seperti diketahui, baru-baru ini warga Kota Tanjungbalai telah diresahkan dengan ulah dari beberapa SPBU nakal di Kota Tanjungbalai yang menjual premium dan solar kepada pembeli yang menggunakan Jerigen dengan harga tinggi. Akibatnya, warga setempat yang sehari-harinya berdagang premium dan solar eceran tidak dilayani.
Salah satunya adalah Imay (60), seorang pedagang premium/bensin eceran mengaku, sangat menyesalkan permainan nakal dari pemilik SPBU di Jalan Sudirman Km.7, Kota Tanjungbalai tersebut.
Katanya, mereka selalu membeli bensin dari SPBU dengan harga Rp6.800 per liter padahal harga sebenarnya adalah Rp6.450 per literlalu menjual bensin byang menjual harga bensin kepada mereka Rp 6800/liter, diatas harga yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 6.450/liter.
Berita lainnya:
“Sudahlah harganya mahal, ngambilnya harus subuh dinihari yakni sekitar pukul 03.00 Wib. Jika lewat dari waktu tersebut, tidak akan dilayani kecuali agen tertentu yang membeli dengan menggunakan puluhan jerigen”, ujar Imay yang juga diamini oleh sejumlah pedagang bensin ecerean lainnya.
Para pedagang bensin eceran ini mengaku, sudah lebih dari satu minggu tidak lagi mendapatkan jatah minyak bensin di SPBU tersebut walapun setiap hari menunggu dari pukul 03.00 Wib dini hari. Katanya, hal itu disebabkan pemilik SPBU telah menyalurkan seluruh premium dan solarnya pada malam hari kepada pemborong lain sebelum pedagang eceran datang.
Hal inilah yang menyebabkan Tim Monitoring Pemko Tanjungbalai melakukan bantahan dengan alasan sesuai dengan hasil pengecekan dan peninjauan langsung. Sayangnya, meskipun hal itu dilakukan berdasarkan pemberitaan di media, namun tidak satupun awak media yang mengetahui turunnnya tim monitoring Pemko Tanjungbalai tersebut. (ign/mom)