TASLABNEWS, ACEH TAMIANG-Akun Facebook Rifa(alfiee) mendadak viral di sosial media, karena unggahan tulisannya yang diposting di salah satu Group Publik Facebook, Berita Aceh Tamiang (BAT) tentang dirinya diperdulit pihak KUA Rantau Aceh Tamiang. Namun Rifa sudah meminta maaf atas postingannya tersebut.
Akun facebook Rifa |
Ia menuliskan curahan hatinya tentang proses pernikahan yang dilakukan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) pada Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang terhadap dirinya dipersulit.
Dalam Akunnya, Rifa(alfiee) menilai KUA Kecamatan Rantau telah mempermainkanya dalam proses pengurusan nikah, sementara data yang dibutuhkan sudah dilengkapi, dan akhirnya dia memutuskan untuk menikah di KUA Kecamatan Kejuruan Muda.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) kantor kemenag Aceh Tamiang, Zakaria ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (24/01) mengatakan, pihaknya sudah memanggil dan melakukan konfirmasi terhadap Kepala KUA Kecamatan Rantau, Muhammad terkait masalah tersebut.
Ternyata setelah dilakukan konfirmasi terhadap kepala KUA Rantau, masalah tersebut hanya kesalah fahaman dan pengertian saja.
Memang sebelum melakukan bimbingan terhadap mempelai, berkas mempelai akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Sehingga ketika masih terdapat kekurangan pada berkas pihak KUA akan memanggil dan meminta mempelai untuk melengkapinya, dan pada proses ini mempelai beranggapan merasa dipersulit, padahal tidak.
“Alhamdulillah masalah ini telah selesai, dan kami telah menghadirkan kedua belah pihak,” ucapnya.
BERITA LAINNYA:
Dan pihak yang menuliskan postingan di media sosial juga sudah meminta maaf dan mengakui kesalahan serta membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal yang sama kembali.
Pada saat mediasi yang dilakukan di Kantor kementerian Agama Aceh Tamiang, Rabu (23/01) kemarin, disaksikan langsung oleh kepala Kantor kementerian Agama Aceh Tamiang Drs H Hasan Basri MM, Kasi Bimas, Zakaria, antara Kepala KUA Kecamatan Rantau, Muhammad, yang didampingi dua Staf kepenghuluan Rizal dan Umun Habibah dengan kedua mempelai dengan didampingi orang tua dan Datok Penghulu Kampung Sukajadi Rantau beserta Imam Kampung.
Selanjutnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Tamiang Drs H Hasan Basri. MM menambahkan, pihaknya akan terus berusaha melakukan pengawasan terhadap pegawai di bawah kementerian Agama Aceh Tamiang, dan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kakankemenag mengatakan, dengan kejadian ini pihaknya akan lebih baik lagi kedepannya dan hal ini juga akan membuat kami lebih berhati-hati dalam bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga berharap kepada masyarakat, ketika setiap pernikahan ada masalah, janganlah terlalu cepat diunggah di media sosial, alangkah baiknya dilakukan konfirmasi terlebih dahulu.
“Diharap masyarakat mengkonfirmasi terlebih dahulu terkait masalah tersebut kepada pihak kami, agar tidak terjadi kesalahan fahaman seperti ini. Sebab jika terlalu cepat memposting sesuatu pada media sosial, maka hal tersebut akan menjadi konsumsi publik, sehingga akan muncul berbagai macam tanggapan negataif dari masyarakat, tanpa mereka ketahui akar permasalahannya,” harapnya. (Zul/syaf)