TASLABNEWS, ASAHAN– Pihak Polres Asahan meringkus anggota Panwaslu gadungan bernama Sofyan (31) warga Desa Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, Asahan.
Anggota panwas gadungan di Asahan. |
Pria yang juga menyamar sebagai wartawan gadungan ini selalu mendatangi para Caleg yang sedang mengadakan pertemuan dengan simpatisannya di Desa Rawang Panca Arga dan meminta sejumlah uang kepada para caleg agar pertemuan tersebut tidak dilaporkan kepada panwas Kabupaten.
Menurut keterangan anggota Panwas Kabupaten, Ibnu Azhar Saragih, Senin (21/1/2019), keberadaan anggota Panwas gadungan ini telah membikin resah dan mencoreng nama Panwaslu.
“Dalam menjalankan operasinya Sofyan mendatangi para caleg yang mengadakan pertemuan. Kemudian Sofyan mengancam caleg tersebut untuk membubarkan pertemuan tersebut dengan alasan pertemuan tersebut tidak memiliki izin dari Bawaslu, akan tetapi Sofyan menawarkan tidak akan melaporkan pertemuan tersebut jika Caleg memberikan uang untuk tutup mulut.
BERITA LAINNYA:
Keluarga Siapa Ini, Ditemukan Tewas Terpanggang di Kasur di Semak-semak
Bawa 15 Kg Sabu dari Tanjungbalai, Oknum Brigadir Polisi dan Temannya Diringkus di Siantar
Namun peristiwa tersebut malah membuat gaduh sehingga anggota Panwaslu Kecamatan Panca Arga mendatangi lokasi pertemuan.
Mengetahui anggota Panwaslu asli yang datang, Sofyan langsung melarikan diri.
“Mengetahui ada anggota Panwas asli dia langsung kabur, saat kita cari, Sofyan tidak berhasil ditemukan dan akhirnya anggota Panwaslu gadungan ini diantarkan pihak keluarganya ke Pos Pol Pelayanan Kecamatan Rawang,” ujar Ibnu.
Terpisah Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kasat Intelkam AKP Kholis Alfan saat di hubungi via hubungan selulernya membenarkan hal ini.
“Benar, saat ini anggota Panwas Kecamatan gadungan ini masih menjalani proses pemeriksaan di unit Intelkam, sementara sampai saat ini Caleg yang merasa di rugikan oleh pelaku belum ada membuat Laporan Polisi,” ujarnya. (mnc/int/Syaf)